Banda Aceh (Antara Lampung) - Kepala Unit Pemasaran Kepesertaan dan Unit Penanganan, Pelayanan Pengaduan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Aceh, Muhammad Syahrizal menyebutkan jaminan kesehatan yang dijalankan BPJS Kesehatan bukanlah asuransi kelas tinggi.
Sehubungan itu, BJPS Kesehatan hanya menjamin kesehatan dasar masyaraka, katanya kepada puluhan wartawan berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik, yang mengikuti sosialisasi jaminan kesehatan di BPJS Kantor Wilayah Aceh, Kamis.
"Dan harus dipahami, BPJS Kesehatan bertugas memberi jaminan, bukan memberi pelayanan kesehatan. Jadi, kami tidak mengurusi dokter dan obat-obatan," katanya.
