Menkes usul BPJS Kesehatan agar tidak perlu layani masyarakat mampu

id Kemenkes, menkes, BPJS Kesehatan

Menkes usul BPJS Kesehatan agar tidak perlu layani masyarakat mampu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Rapat tersebut membahas evaluasi keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penyesuaian iuran untuk menjamin pembiayaan berkebelanjutan serta peningkatan mutu layanan kesehatan inovatif, pemerataan layanan dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah termasuk daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.

"BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Menurut dia, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta.

Langkah ini, kata Budi, bertujuan agar keuangan BPJS Kesehatan dapat tetap berkelanjutan dan fokus pada pelayanan masyarakat luas, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang paling membutuhkan.

“Biarin yang besar, swasta aja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain diambil yang level bawah,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, guna meningkatkan efisiensi layanan dan menekan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Kesehatan mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi.

Ia mencontohkan, pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes usul BPJS Kesehatan tak perlu layani masyarakat kaya

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.