Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 orang pengurus pondok pesantren (ponpes) di daerah itu.
"Kami memang terus berkomitmen untuk ikut serta dalam membantu pondok pesantren agar terus berjalan dengan baik. Salah satunya mendukung dalam kepesertaannya di dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus pondok pesantren tersebut menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah sektor pengurus pondok pesantren.
"Iya, tentu kita terus mendukung perlindungan para pekerja salah satunya di pondok pesantren. Kami berharap ke depan Pemprov Lampung dapat membantu ustad, kiai, guru ngaji, dan marbot masjid, untuk dibantu agar memiliki BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Seiring dengan pelaksanaan Hari Santri Nasional 2025, pihaknya juga telah menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian.
"Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Lampung ini sudah berlangsung penuh khidmat. Peringatan ini seharusnya sekaligus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran santri dalam mengawal Indonesia menuju peradaban dunia yang berkeadaban," ucap dia.
Dalam momen peringatan ini telah diserahkan juga penghargaan kepada juara MQK Internasional, penyerahan piagam, dan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Pondok Pesantren, penyerahan bibit pohon, dan penghargaan bagi Kantor Urusan Agama (KUA) dengan capaian wakaf calon pengantin terbaik.
"Dengan diberikannya penghargaan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan pondok pesantren dapat semakin maju dan berkembang untuk mensejahterakan umat serta masyarakat," ucap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Baca juga: Luas Kawasan Industri Tanjung Bintang ditambah hingga 1.000 hektare
Baca juga: Pemerintah Provinsi Lampung dampingi intensif keluarga kasus anak dirantai
Baca juga: Pemprov Lampung perkuat strategi pembangunan subsektor perkebunan
