9 Kabupaten Di Bengkulu Bebas Kusta

id kusta

Bengkulu (ANTARA LAMPUNG) - Sembilan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dinyatakan bebas dari penyakit kusta.
        
"Hasil investigasi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menunjukkan sembilan dari 10 kabupaten di daerah ini sudah dinyatakan bebas penyakit kusta, kecuali Kabupaten Seluma," kata Kabid Pemberantas Penyakit Menular (P2M) Dinkes Provinsi Bengkulu, Tuti, di Bengkulu, Senin.
        
Sembilan kabupaten di Bengkulu yang dinyatakan bebas penyakit kusta adalah Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Muko-Muko, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
        
Sedangkan satu kabupaten di Bengkulu yang masih ditemukan penderita penyakit kusta adalah Kabupaten Seluma.
        
"Di kabupaten ini pada bulan November ditemukan tujuh penderita kusta," ujarnya.
        
Penderita kusta di Kabupaten Seluma ditemukan di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja.
        
"Kita belum tahu persis apakah di kecamatan lain di Seluma juga ada warga yang menderita penyakit tersebut," ujarnya.
        
Namun, sejauh ini baru diketahui penderita kusta di Seluma berada di Desa Riak Siabun.
        
"Kita minta Pemkab dan Dinkes setempat segera mengatasi penderita penyakusta di daerah itu," ujarnya.
        
Dengan demikian, penyakit ini tidak menyebar ke beberapa daerah di Kabupaten Seluma. Penyakit kusta dapat menular kepada orang lain," katanya.