Kemantapan jalan di Lampung pada 2024 capai 78,81 persen

id Perbaikan jalan lampung,Kemantapan jalan lampung, infrastruktur jalan lampung

Kemantapan jalan di Lampung pada 2024 capai 78,81 persen

Ilustrasi- Jalan di rumbia Kabupaten Lampung Tengah yang pada 2023 diperbaiki melalui program Inpres Jalan Daerah. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkirakan bahwa kemantapan jalan di daerahnya pada tahun 2024 dapat mencapai 78,81 persen.
 
"Pada 2024 ini diperkirakan kemantapan jalan di Provinsi Lampung akan meningkat menjadi 78,81 persen," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M Taufiqullah di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pada akhir 2023 lalu kondisi kemantapan jalan Provinsi Lampung sebesar 78,67 persen, meningkat dari pada tahun sebelumnya di 2022 yang hanya 76 persen.
 
"Pada 2023 dengan kondisi kemantapan jalan di Provinsi Lampung sebesar 78,67 persen, masih terdapat 21,33 persen jalan yang dalam kondisi tidak mantap," kata dia.
 
Dia melanjutkan pada 2024 dengan anggaran yang tersedia direncanakan akan ada penanganan jalan provinsi sepanjang 51,7 kilometer.
 
"Tahun ini akan ada penanganan jalan provisi sepanjang 51,7 kilometer dengan asumsi degradasi sebesar 4 persen," ucapnya.
 
Kemudian dengan adanya penanganan infrastruktur jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) pun akan meningkatkan kemantapan jalan sebesar 1,1 persen.
 
"Diharapkan kemantapan jalan di Provinsi Lampung akan terus bertambah melalui upaya-upaya perbaikan ini," tambahnya.
 
Diketahui 2024 ini Pemerintah Provinsi Lampung pun akan segera memperbaiki 270,214 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangannya.
 
Ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi Metro-Kota Gajah, Kota Gajah-Simpang Randu, Simpang Randu-Seputih Surabaya, Seputih Surabaya-Sadewa, Bandar Jaya-Simpang Mandala, Gunung Sugih-Kota Gajah, Kalirejo-Bangunrejo, Bangunrejo-Wates, Wates-Metro, Gunung Sugih-Padang Ratu, Padang Ratu-Pekurun Udik, Padangratu-Kalirejo.
 
Total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung ada 1.700 kilometer yang ada di 15 kabupaten dan kota, dengan 16 koridor dan 98 ruas.
 
Dan pada 2024 ini anggaran untuk pengerjaan fisik jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak Rp435,9 miliar untuk pembiayaan 43 ruas jalan dan 12 jembatan.