Polisi panggil panitia Diksar Mapala terkait kematian mahasiswa FEB Unila

id Lampung ,Polda Lampung ,Punila,Mahasiswa FEB

Polisi panggil panitia Diksar Mapala terkait kematian mahasiswa FEB Unila

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Polisi Pahala Simanjuntak saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna

Penyidik akan memanggil para senior dan panitia Diksar Mapala untuk dimintai keterangan guna memastikan apakah dalam kegiatan tersebut terdapat unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung memanggil panitia Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Diksar Mapala) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung terkait kasus kematian mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma yang diduga tidak wajar.

"Penyidik akan memanggil para senior dan panitia Diksar Mapala untuk dimintai keterangan guna memastikan apakah dalam kegiatan tersebut terdapat unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana," kata Direktur Reskrimum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Pahala Simanjuntak di Mapolda Lampung, Rabu.

Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mapala di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024.

Pratama Wijaya dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025.

"Kami telah menerima laporan resmi dari Wirna Wani, ibu almarhum Pratama Wijaya Kusuma, pada Selasa (3/6), terkait kematian putranya usai mengikuti diksar pada November 2024," katanya.

Ia mengatakan Polda Lampung akan mengundang pihak rumah sakit yang pertama kali menangani korban, termasuk dokter yang memeriksa atau melakukan visum terhadap korban.

Pahala menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Universitas Lampung guna mengumpulkan keterangan dan kronologi kejadian.

"Pihak kampus terbuka untuk bekerja sama. Kami sedang mendalami dugaan penganiayaan dalam kegiatan tersebut dan telah meminta keterangan dari orang tua korban," katanya.

Untuk memastikan penyebab kematian, lanjut Pahala, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi ulang jenazah Pratama.

"Setelah semua informasi terkumpul, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini," katanya.

Baca juga: Polda Lampung selidiki kematian mahasiswa FEB Unila usai ikuti diksar

Baca juga: Unila kini bentuk tim investigasi kasus kematian mahasiswa FEB

Baca juga: Ibu mahasiswa Unila yang meninggal saat diksar buat laporan ke Polda Lampung

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.