
Praktisi hukum Lampung dukung gagasan pembentukan Kakanwil Kehutanan di setiap daerah

Kami minta pemerintahan khususnya Presiden Prabowo untuk melakukan upaya rehabilitasi hutan secara intensif di berbagai daerah yang ada di Indonesia,
Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi hukum Ginda Ansori Wayka mendukung langkah Kementerian Kehutanan RI yang berencana membentuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kehutanan di setiap provinsi kabupaten/kota khususnya di Lampung.
"Terkait dengan ide dan gagasan dari Menteri Kehutanan bahwa akan ada Kanwil Kehutanan di setiap provinsi kabupaten/kota, khususnya Lampung itu, merupakan langkah maju yang memang harus dilakukan oleh pemerintah pusat," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, hal tersebut perlu dibentuk mengingat setiap dalam permasalahan kehutanan segala sesuatu selalu diserahkan kepada dinas kehutanan yang ada di provinsi atau kabupaten/kota.
Selama ini, lanjut dia, ia menilai bahwa pemerintah pusat terkesan lepas tangan terhadap apa yang telah terjadi seperti terjadinya bencana alam yang terjadi diantaranya di Aceh, Sumut, Sumbar, dan daerah lainnya.
"Yang kemudian dikarenakan alasan kerusakan hutan. Dalam hal ini maka kami minta pemerintahan khususnya Presiden Prabowo untuk melakukan upaya rehabilitasi hutan secara intensif di berbagai daerah yang ada di Indonesia," kata dia.
Ia menambahkan hal tersebut menjadi evaluasi penting, diantaranya seperti register yang ada diberbagai daerah termasuk Way Kanan pada register 44, 46, 42 yang perlu dilakukan rekonstruksi aturan yang baru dan kejelasan dalam hitungannya.
"Jadi selain perusahaan yang berusaha bersama masyarakat yang menjadi penggarap harus punya komitmen yang jelas terhadap menjaga kondisi hutan. Jangan hanya saja mengambil keuntungan dari manfaat lahan tetapi kemudian tidak bertanggungjawab," kata dia lagi.
"Jangan sampai kemudian alam ini akan semakin rusak. Bayangkan berapa lama kita dikuasai oleh Belanda, alam kita tetap terjaga dan asli meskipun penjajah yang menguasainya. Namun semakin ke depan, kita yang telah merdeka selama 80 tahun tapi alam kita sekarang sudah tidak lagi bersahabat dengan masyarakatnya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana Kementerian Kehutanan untuk membentuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kehutanan di setiap provinsi.
Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperbaiki tata kelola kehutanan nasional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beberapa waktu lalu mengatakan, pembentukan kakanwil menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini rentang kendali antara kementerian di pusat dengan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah terlalu panjang, sehingga pengawasan hutan sering tidak berjalan optimal.
Pewarta : Damiri
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
