Polda Lampung dan Kemenhut berkoordinasi terkait temuan kayu di Pesibar

id Lampung,Bandarlampung ,Polda Lampung

Polda Lampung dan Kemenhut berkoordinasi terkait temuan kayu di Pesibar

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Kami baru saja berkoordinasi dengan Kemenhut dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terkait persoalan di Pesisir Barat

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait temuan kayu dan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

"Kami baru saja berkoordinasi dengan Kemenhut dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terkait persoalan di Pesisir Barat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Mapolda Lampung, Selasa.

Dia mengatakan koordinasi dilakukan agar hasil investigasi yang dilakukan lebih akurat, baik terkait tempat kejadian perkara yang di laut maupun yang berada di luar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

"Untuk informasi akurat terkait persoalan di Pesisir Barat nanti akan dilakukan siaran pers. Besok untuk lebih jelasnya," katanya.

Dia pun mengatakan bahwa dalam siaran pers besok Polda Lampung juga akan menyampaikan temuan label Kemenhut yang tertera di batang pohon yang terdampar di Pesisir Barat.

"Termasuk adanya label Kemenhut di kayu itu akan disampaikan besok," kata dia.

Diketahui Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap kayu gelondongan yang terdampar di pantai Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan kode batang pada kayu-kayu gelondongan.

Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker kode batang kuning yang mencantumkan kop Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Lampung- Kemenhut berkoordinasi terkait temuan kayu di Pesibar

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.