Lampung Timur (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat sebagai salah satu upaya mewujudkan Rutan Sukadana Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut juga dilakukan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine kepada warga binaan. Hasilnya, semua warga binaan dikonfirmasi negatif narkoba.
"Penandatanganan kerja sama ini implementasi 13 program akselerasi Menteri Imipas dalam memberantas peredaran narkoba di lapas atau rutan," kata Kepala Rutan Sukadana Farizal Antony, di Sukadana, Rabu.
"Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta pembinaan warga binaan agar terhindar dari ancaman narkoba," katanya lagi.
Dia menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Rutan Sukadana Bersinar serta mendukung program rehabilitasi dan pembinaan kepada warga binaan.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba di Rutan Sukadana. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi lebih mendalam mengenai bahaya narkoba bagi para warga binaan," katanya pula.
Kepala BNNK Lampung Timur Maman Permana menyatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh melalui pelatihan, pendampingan dan tes urine secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
"BNNK Lampung Timur siap mendukung Rutan Sukadana dalam mewujudkan Rutan Bersinar. Kami akan melakukan pengawasan, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petugas rutan dan warga binaan," katanya pula.
Baca juga: Rutan Sukadana gandeng Dinas Kesehatan Lampung Timur gelar penyuluhan kesehatan
Baca juga: Rutan Sukadana komitmen jalankan WBK dan WBBM