DPRD Lampung sebut pinjaman Rp1 triliun jadi langkah strategis benahi infrastruktur

id lampung, dprd lampung, dprd

DPRD Lampung sebut pinjaman Rp1 triliun jadi langkah strategis benahi infrastruktur

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris. (ANTARA/HO-DPRD)

Pinjamannya sudah disepakati dalam rapat paripurna Raperda APBD 2026. Dana itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, terutama sektor jalan

Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan langkah Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengajukan pinjaman daerah Rp1 triliun dapat menjadi upaya strategis untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang layak.

"Pinjamannya sudah disepakati dalam rapat paripurna Raperda APBD 2026. Dana itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, terutama sektor jalan,” kata Munir dalam pernyataan, Jumat.

Menurut Munir, kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Lampung membutuhkan perhatian serius. Oleh karena itu, pinjaman ini diharapkan dapat mempercepat penanganan infrastruktur yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.

"Harapannya, pinjaman ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat perbaikan jalan-jalan provinsi yang kondisinya masih banyak rusak," ujar anggota Fraksi PKB itu

Ia menambahkan sumber pinjaman nantinya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, opsi pengajuan saat ini mengerucut kepada ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jabar.

“Kalau untuk sumber pinjaman, Pemprov yang memiliki wewenang. Tapi kalau tidak salah, akan meminjam ke PT SMI atau Bank Jabar,” kata politisi PKB itu.

Munir menegaskan perbaikan jalan menjadi prioritas utama karena berpengaruh langsung terhadap konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia berharap penggunaan dana pinjaman dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar hasilnya bisa dirasakan masyarakat secara nyata.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sepakat mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan provinsi pada tahun anggaran 2026.

Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.