Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung

id Empat tahanan kabur, kasus narkoba,Rutan Tahti Polda Lampung,tahanan kabur

Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung

Ilustrasi tahanan kabur. Arsip Antaranews

Keempat orang tahanan tersebut melarikan dengan cara memotong jeruji besi ventilasi kamar mandi sel kamar tujuh dengan gergaji. 
Bandar Lampung (ANTARA) - Empat orang tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu subuh.

Keempat orang tahanan tersebut melarikan dengan cara memotong jeruji besi ventilasi kamar mandi sel kamar tujuh dengan gergaji. 

Empat orang tahan tersebut adalah Muslim tahanan kasus narkoba dengan barang bukti 30 kg, Maulana tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kg, M Nasir tahanan kasus narkoba dengan barang bukti 30 kg, dan Asnawi tahanan kasus narkoba dengan barang bukti 58 kg.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi terkait kejadian itu melalui pesan WhatsApp membalas pesan memohon waktu. 

"Bentar mas, mohon waktu," jawab Kabid Humas Polda Lampung melalui pesan WhatsApp, Rabu siang. 

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula pada pukul 01.30 WIB kepala regu jaga Aipda Surdiansyah bersama anggota piket Briptu Rizki melakukan pengecekan tahanan dan seluruh tahanan dalam keadaan lengkap.

Saat sekitar pukul 03.00 WIB ada salah satu tahanan kamar sel tujuh yang satu kamar dengan empat tahanan yang kabur memanggil petugas dan memberitahukan bahwa empat orang tahanan tersebut tidak ada di dalam kamar sel.

Kepala regu jaga dan piket jaga tahanan lainnya melakukan pengecekan serta melaksanakan pengamanan, dan didapatkan jeruji besi ventilasi kamar mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji oleh para tahanan.
Baca juga: 10 tahanan Polsek Rumbai Riau yang kabur berhasil ditangkap kembali
Baca juga: 17 tahanan melarikan diri, polisi baru tangkap tujuh orang