Pemerintah kedepankan keadilan restoratif ke tahanan anak aksi demo

id Menko Yusril, Tahanan Anak, Demo, Keadilan Restoratif

Pemerintah kedepankan keadilan restoratif ke tahanan anak aksi demo

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (ujung kanan) sedang memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengedepankan upaya keadilan restoratif atau restorative justice kepada tahanan anak yang ditangkap saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Pasalnya, dikatakannya, pemerintah mengutamakan aspek pendidikan dan pembinaan kepada para tahanan anak tersebut dibandingkan aspek penjatuhan hukuman.

"Jadi terbuka kesempatan bagi pemerintah juga untuk melakukan musyawarah dengan keluarga, dengan korban, mengedepankan restorative justice supaya betul-betul tercipta keadilan di negara kita," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Meskipun tak bisa memerinci satu per satu, Yusril tak menampik bahwa terhadap anak-anak yang ditahan, dilakukan pula proses penyelidikan dan penyidikan.

Namun, pemerintah akan tetap mengedepankan keadilan restoratif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut anak-anak tersebut.

Yusril menuturkan hal yang sama juga akan diterapkan pada tahanan yang merupakan mahasiswa, tetapi selama mereka memang hanya berniat melakukan demonstrasi dalam menyuarakan aspirasi.

"Namun kepada mereka yang mempunyai niat jahat atau mens rea untuk melakukan satu kejahatan, itu yang betul-betul akan kami tindak lanjuti sampai nanti dilimpahkan perkaranya ke pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut.

"Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan," kata Sylvana saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/8).

Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak Kepolisian itu terpenuhi.

"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi," kata dia.

Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang diamankan pihak Kepolisian dalam aksi depan Gedung Parlemen pada Senin (25/8) malam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah kedepankan keadilan restoratif ke tahanan anak aksi demo

Pewarta :
Editor : Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.