Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 22.297 ekor burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal (tanpa dokumen) sepanjang tahun 2022.
"Data yang dihimpun dari Indonesia Quarantine Full Automation System (Iqfast) kami mencatat satwa liar ilegal yang terjaring oleh petugas tahun 2022 sebanyak 22.297 ekor burung," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, perdagangan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung saat ini masih marak terjadi. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.
"Tercatat puluhan ribu satwa berhasil diselamatkan Karantina Pertanian Lampung sepanjang tahun 2022," kata dia.
Ia mengatakan bahwa jumlah penyelundupan burung secara ilegal ini, meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 13.363 ekor burung dan tahun 2021 sejumlah 15.363 ekor burung.
Ia mengatakan bahwa pada Tahun 2022 Balai Karantina Pertanian Lampung melakukan penahan dan penolakan seperti tulang hewan 6.630, domba 2.869 ekor, dan hasil olahan susu 2.141.
"Kami juga melakukan penahan dan penolakan kambing 2.004.ekor, kulit kambing 1.500 ekor, bulu 225, anjing 64 ekor, sapi 51 ekor, musang 12 ekor, monyet 2 ekor dan kerbau 1 ekor," kata dia.
Sementara itu, pada 2021 Balai Karantina Pertanian Lampung juga melakukan penahan dan penolakan DOD 16.600, daging unggas olahan 7.000, daging sapi 3.155, jerohan sapi 2.000, daging sapi olahan 1.610, keju 1.240, bebek 928 ekor, dan daging olahan unggas 850.
"Penahan dan penolakan 2020 yang kami lakukan yakni DOC ayam arab 1.500, DOD 400, kura-kura 147, labi-labi 14, musang 9, monyet 9, ayam 9, dan anjing siberian husky 2," kata dia.
Menurutnya, meningkatnya jumlah penyelundupan satwa liar ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup. Sebab, selain menjadi faktor hilangnya habitat, hal ini juga bisa menjadi penyebab penyebaran penyakit yang berasal dari satwa yang bersifat zoonosi.
Donni pun mengungkapkan, upaya yang dilakukan oleh Karantina Pertanian untuk memberantas perdagangan satwa liar ilegal ini yakni dengan menggelar razia di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, hingga menjalin kerja sama ke banyak pihak yang terkait.
Kemudian, semua satwa yang terjaring razia oleh petugas, selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bengkulu di Bandarlampung untuk dilakukan pelepasliaran.
"Banyak upaya telah kami lakukan untuk mengatasi hal ini, namun tanpa bantuan dan dukungan dari pihak terkait tentunya akan sulit. Hal utama yang dibutuhkan yakni kesadaran masyarakat tentang bahaya yang dapat ditimbulkan akibat perdagangan satwa liar ilegal ini," kata dia.
Berita Terkait
Hujan guyur sebagian kota besar hari ini termasuk Bandarlampung
Sabtu, 18 Mei 2024 7:55 Wib
Polda Lampung siagakan personel khusus layani wisatawan WSL Krui Pro
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib
Jalan rusak, LBH Bandarlampung buka posko pengaduan
Jumat, 17 Mei 2024 19:38 Wib
Polisi tangkap 50 pelaku kejahatan di Bandarlampung selama Ops Krakatau
Jumat, 17 Mei 2024 17:52 Wib
Dishub Bandarlampung tertibkan kendaran terparkir di bahu jalan protokol
Jumat, 17 Mei 2024 13:48 Wib
KPU Bandarlampung minta PPK bangun kepercayaan publik untuk gunakan hak pilih
Jumat, 17 Mei 2024 5:08 Wib
Pemkot Bandarlampung memberi bantuan kursi roda ke penyandang disabilitas
Kamis, 16 Mei 2024 20:19 Wib
Bandarlampug sebut empat manfaat IKD bagi pengguna
Kamis, 16 Mei 2024 14:37 Wib