Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyatakan hasil uji laboratorium terhadap limbah minyak PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore Southeast Sumatra (OSES) di Pantai Lampung Timur masuk dalam kategori di bawah ambang batas.
"Hasil uji laboratorium atas temuan limbah minyak di pantai Lampung Timur masih di bawah ambang batas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati.
"Kesimpulan tersebut juga sekaligus mengkonfirmasi bahwa tidak adanya laporan kerusakan lingkungan, yang kami pegang adalah ada tidaknya laporan dan untuk secara ilmiah ialah hasil uji laboratorium," katanya.
Tanggapan serupa dikatakan oleh Head of Comrel dan CID PHE OSES Indra Darmawan.
Dia mengatakan tumpahan minyak di Pantai Lampung Timur telah selesai dibersihkan.
"Pembersihan telah dilakukan secara baik dan menyeluruh," kata dia.
Ia melanjutkan, untuk menangani hal tersebut PHE OSES menempatkan enam personel sebagai koordinator pembersihan di Labuhan Maringgai untuk terus memonitor dan membersihkan ceceran minyak yang tersisa.
"Kalau masih ada sedikit minyak itu sisa kemarin, bukan akibat ada kebocoran pipa baru, menurut pengamatan di lapangan volumenya pun sedikit," katanya pula.
Berita Terkait
Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China berada di Natuna Utara
Senin, 18 November 2024 15:46 Wib
BMKG deteksi gempa 5,3 magnitudo guncang wilayah lepas pantai Kabupaten Donggala
Minggu, 20 Oktober 2024 9:09 Wib
Petugas gabungan gelar aksi bersihkan sampah di pantai Pesisir Barat, Lampung
Jumat, 20 September 2024 20:29 Wib
Samsudin ajak masyarakat kurangi sampah plastik
Jumat, 13 September 2024 18:25 Wib
Seorang pengunjung meninggal usai atraksi banana boat di Pantai Trenggalek
Senin, 19 Agustus 2024 5:54 Wib
WNA asal Prancis ditemukan tewas di Pantai Walur Pesisir Barat
Senin, 29 Juli 2024 17:41 Wib
Program Desa BRIlian, cara BRI promosikan wisata di Lampung Selatan
Rabu, 24 Juli 2024 14:56 Wib
Pemkab Lampung Selatan lakukan aksi "Gerot Wisata" di Pantai Pasir Putih
Rabu, 17 Juli 2024 15:16 Wib