Gubernur Lampung: Optimalkan berantas pungli untuk wujudkan pelayanan bersih

id Cegah pungli, pelayanan publik bersih, Pemprov Lampung

Gubernur Lampung: Optimalkan berantas pungli untuk wujudkan pelayanan bersih

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi paparan. ANTARA/HO

Semua harus berkomitmen bersama untuk memberantas pungutan liar ini agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada publik dapat terjadi dengan transparan serta bersih, tambahnya
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih maka perlu dilakukan optimalisasi pemberantasan tindakan pungutan liar (pungli).

"Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi maka perlu dilakukan optimalisasi pemberantasan pungli," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah tengah mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Untuk mewujudkan itu diperlukan kerja nyata tahap demi tahap, dimulai dengan pembangunan fondasi dan dilanjutkan dengan upaya percepatan di berbagai bidang salah satunya reformasi pada bidang hukum dengan fokus pemberantasan pungutan liar," ucapnya.

Menurut dia, pemberantasan pungli dapat membantu menciptakan keberhasilan pembangunan di daerah. Sebab pelayanan yang diberikan menjadi lebih berkualitas, cepat, dan mudah.

"Selain itu perlu juga membangun koordinasi dan komunikasi yang efektif sesama anggota unit kerja. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pendukung untuk Saber Pungli sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan senantiasa menjaga integritas dan komitmen," katanya.

Dia mengatakan dengan melaksanakan semua hal itu dapat membangun persepsi publik yang positif, serta tidak lupa juga perlu melakukan ekspose kerja nyata unit pemberantasan pungli kepada masyarakat secara luas.

"Semua harus berkomitmen bersama untuk memberantas pungutan liar ini agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada publik dapat terjadi dengan transparan serta bersih," tambahnya.