Bandarlampung (ANTARA) - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung menindak praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik jalan lintas di provinsi ini.
Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin, mengatakan dalam dua hari setelah aksi damai yang digelar HMI di Mapolda Lampung, beberapa pos pungli yang sebelumnya beroperasi di sejumlah titik kini tidak lagi terlihat.
“Kami yang beberapa waktu lalu melakukan aksi damai di depan Polda Lampung dengan salah satu tuntutan untuk memberantas aksi premanisme dan pos-pos pungli, kini sudah ada hasil konkret. Dalam dua hari terakhir, pos pungli di jalan-jalan lintas Lampung tidak lagi beroperasi," katanya
Ia pun menjelaskan, aksi damai itu, yang dilakukan karena adanya keresahan masyarakat, terutama para sopir truk dan pelaku usaha yang kerap menjadi korban pungli saat melintasi jalur utama di Provinsi Lampung.
“Kami menyoroti persoalan ini karena aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan serta ketidaknyamanan. Hal ini juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi mahasiswa memiliki peran penting sebagai penyambung lidah rakyat dan akan terus mengawal persoalan-persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Kami di HMI dididik untuk menjadi ujung tombak pergerakan dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami tidak akan berhenti mengingatkan instansi dan institusi pemerintahan, khususnya di Provinsi Lampung, untuk terus bersama rakyat,” kata dia.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa pemberantasan aksi premanisme dan pungli merupakan komitmen institusinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di Lampung.
"Kami telah melaksanakan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 14 Mei lalu, untuk menindak aksi premanisme dan pungli di jalan utama Lampung," kata dia.
Ia mengatakan dalam operasi tersebut, Polda Lampung bersama jajaran berhasil mengamankan 399 orang, dengan 121 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Berbagai barang bukti juga turut diamankan, mulai dari senjata api rakitan, senjata tajam, hingga kendaraan hasil kejahatan. Total 224 kasus berhasil diungkap dalam operasi ini," kata dia.