Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dan abaikan isu kekaisaran Ferdy Sambo dan konsorsium 303.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.
Sebuah dokumen yang berisi informasi mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, berisi data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.
Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".
Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Mankopolhukam) Mahfud MD sempat menyingung soal isu tersebut.
Baca juga: Tiga jam lebih, Timsus Polri selidiki rumah Ferdy Sambo di Magelang
Baca juga: Akademisi: Penetapan Ferdy Sambo tersangka upaya Kapolri perbaiki citra Polri
Baca juga: Labfor Polri dampingi Komnas HAM cek TKP tewasnya Brigadir J
Baca juga: Akademisi: Penetapan Ferdy Sambo tersangka upaya Kapolri perbaiki citra Polri
Baca juga: Labfor Polri dampingi Komnas HAM cek TKP tewasnya Brigadir J
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri fokus tuntaskan kasus Brigadir J, abaikan isu kekaisaran Sambo