Batam (ANTARA) - Tim Pengawasan orang asing (Pora) melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kapal-kapal asing yang melintas di wilayah perbatasan sekitar perairan Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
“Kegiatan ini teknisnya untuk melakukan pengecekan lalu lintas kapal asing yang melintas di sekitaran Pulau Nipah, Sambu dan sekitaran Belakang Padang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belakang Padang Wahyu Gumilang di Batam Kepulauan Riau, Selasa.
Operasi pengawasan orang asing yang melibatkan sejumlah instansi seperti Imigrasi, TNI AL, Polri, Bea Cukai dan lain-lain.
“Targetnya itu kita hanya mengecek kapal-kapal yang melintas di wilayah kita, apakah dokumen-dokumen yang dimiliki lengkap seperti paspor. Kemudian dari Bea Cukainya dan dari karantinanya apakah sudah memenuhi prosedur dari kapal tersebut,” kata Wahyu.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh kapal-kapal tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan domain masing-masing instansi.