Pemkab Pringsewu bentuk relawan pengurusan perizinan UKM

id lampung, pringsewu

Pemkab Pringsewu bentuk relawan pengurusan perizinan UKM

Pemkab Pringsewu bentuk relawan pengurusan perizinan UKM (ANTARA/HO-Pemkab Pringsewu)

Saat ini adalah era teknologi informasi, tidak tertutup kemungkinan nantinya para relawan bukan hanya membantu di bidang perizinan, tapi juga dalam hal pemasaran, terutama pemasaran secara digital, ujarnya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu membentuk relawan pendampingan pengurusan perizinan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Relawan ini nantinya bertugas membantu masyarakat khususnya para pelaku UKM dalam mengurus perizinan usahanya ke pihak pemerintah daerah.

“Para calon relawan ini mendapat bimbingan dan pelatihan khusus dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat,” kata Fauzi, di Pringsewu, Selasa.

Menurutnya, kegiatan pelatihan bagi relawan pendampingan pengurusan perizinan UKM yang berlangsung di Aula STMIK Pringsewu ini sangat baik, sebab pemerintah tidak dapat menjangkau dan memberikan pelayanan seperti yang diharapkan mengingat situasi dan kondisi saat ini.

“Meskipun pada prinsipnya pemerintah siap membantu, tetapi mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, terlebih jika pelaku UKM harus datang ke kantor pemerintah daerah,” katanya.

Fauzi yang didampingi Kadis PM-PTSP Ihsan Hendrawan dan Ketua STMIK dan STIT Pringsewu mengatakan, dengan melakukan pendampingan baik mahasiswa maupun dosen STMIK dan STIT Pringsewu yang menjadi relawan, tentu juga akan memberikan nilai plus bagi kemampuan mahasiswa dan dosen itu sendiri.

“Saat ini adalah era teknologi informasi, tidak tertutup kemungkinan nantinya para relawan bukan hanya membantu di bidang perizinan, tapi juga dalam hal pemasaran, terutama pemasaran secara digital,” ujarnya.