Wakil Bupati Pringsewu resmikan desa sadar kerukunan

id lampung, pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu resmikan desa sadar kerukunan

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Marwansyah mewakili Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung meresmikan Desa Sadar Kerukunan (Antaralampung/Doc Pemkab Pringsewu)

Antara Desa Sadar Kerukunan dan Desa Pancasila ini konsepnya hampir sama, dengan salah satu persyaratan yakni penduduknya memiliki keanekaragaman agama dan kepercayaan, ungkapnya

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Marwansyah meresmikan Desa Sadar Kerukunan di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Selasa (22/6/21).

“Alhamdulilah Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Pringsewu,” kata Fauzi, di Pringsewu.

Ia mengapresiasi kegiatan yang merupakan kerjasama antara Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca juga: Wabup Pringsewu tinjau pelaksanaan PPKM Mikro di Ambarawa

“Adanya Desa Sadar Kerukunan ini merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan dalam rangka terciptanya kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa Pekon Waringinsari Timur ini sejatinya direncanakan akan ditetapkan menjadi Desa Pancasila.

“Antara Desa Sadar Kerukunan dan Desa Pancasila ini konsepnya hampir sama, dengan salah satu persyaratan yakni penduduknya memiliki keanekaragaman agama dan kepercayaan,” ungkapnya.

Baca juga: Wakil Bupati resmikan kelas bahasa isyarat pertama di Pringsewu

Wakil Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu serta FKUB yang sudah menjadikan Pekon Waringinsari Timur sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Sedangkan untuk Saung Kerukunan Umat Beragama, hal ini merupakan terobosan bersama antara Kementerian Agama Pringsewu dengan FKUB, karena di buku panduannya hanya dikenal Desa Sadar Kerukunan.

Dengan demikian, Saung Kerukunan Umat Beragama merupakan yang pertama kali dan satu-satunya di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, mengingat di kabupaten dan kota lainnya belum ada, sebagai cerminan Kerukunan imat beragama,” katanya.

Baca juga: Wabup Pringsewu tinjau pemeriksaan darah dan vaksinasi COVID-19

Fauzi uga menyatakan wilayah yang aman, nyaman dan damai serta rukun, juga menjadi keinginan kalangan dunia usaha dalam berinvestasi dan menggerakkan roda perekonomian.

Kaitan dengan pandemi COVID-19, ia mengingatkan masyarakat untuk tak mengabaikan protokol kesehatan.

“Situasi pandemi tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan kegiatan, yang terpenting dilaksanakan secara terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Fauzi juga melakukan penanaman pohon penghijauan serta dilakukan prosesi minum vitamin bersama sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh agar tetap sehat dan kuat serta terhindar dari COVID-19.