Dinkes ingatkan warga berperan aktif dalam pemberantasan sarang nyamuk lewat 3M

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Dinkes ingatkan warga berperan aktif dalam pemberantasan sarang nyamuk lewat 3M

Nyamuk pembawa penyakit demam berdarah dengue (DBD) aedes aegypti. ANTARA/HO-Internet

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mengingatkan warga untuk berperan aktif dalam kegiatan pemberantas sarang nyamuk melalui aksi menguras, menutup dan mengubur (3M) guna meminimalisasi berkembangbiaknya nyamuk Aedes aegypti pembawa penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Pada musim penghujan ini penting melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M yang dilakukan di rumah masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa 3M merupakan upaya yang paling efektif dalam mencegah warga terpapar dari penyakit DBD, oleh karena itu Dinkes juga telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

"Kami melibatkan kader posyandu dan aparatur kelurahan dalam melakukan penyuluhan PSN dengan 3M kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dalam melakukan pencegahan kasus DBD Dinkes melaksanakan pengasapan (fogging) di lokasi-lokasi yang ditemukannya kasus DBD.

"Tentunya dalam melakukan fooging kami melaksanakan penyelidikan epidemiologi setiap kasus yang ditemukan. Kemudian dari hasil penyelidikan kami melakukan fogging dan jika dibutuhkan untuk mencegah penyebaran DBD ke lingkungan lainnya," kata dia.

Dia pun menyampaikan bahwa pada 2025 kasus DBD di Bandarlampung mencapai 417 orang tanpa adanya korban meninggal dunia.

"Jumlah kasus DBD terbanyak ditemukan pada Januari 2025 yakni sebanyak 58 kasus. Kemudian Februari 57 kasus, Maret 49 kasus, April 46 kasus, dan Mei 42 kasus. Kemudian bulan Juni 31 kasus, Juli 26 kasus, Agustus 28 kasus, September 20 kasus, Oktober 20 kasus, November 28 kasus, dan terendah pada Desember hanya 9 kasus," kata dia.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.