Pemkab Pesisir Barat tanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD

id lampung, pesisir barat

Pemkab Pesisir Barat tanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, menghadiri acara penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2020 (Antaralampung/Doc Pemkab Pesisir Barat)

Saya dan atas nama Pemkab Pesisir BaratĀ mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini, dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, menghadiri acara penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat terkait Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tahun 2020, di gedung DPRD setempat awal pekan ini.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan, saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD demi Raperda Kabupaten Pesisir Barat.

Ia menyampaikan terima kasih atas pandangan umum Fraksi NasDem yang telah mendukung dan memberikan tanggapan positif Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Pesisir Barat nomor 23 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Peraturan Bupati Pesisir Barat nomor 9 tahun 2021 tentang Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi telah mendorong seluruh perangkat daerah untuk memiliki inovasi dan kreatifitas dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: Bupati: Pejabat turun ke lapangan jangan bebani kepala kampung

Selanjutnya, untuk penataan susunan organisasi, tugas pokok, dan fungsi diatur lebih lanjut dengan Perbur serta akan ditata dan disesuaikan dalam perubahan Perbup Pesisir Barat nomor 45 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja serta perubahan Perbup nomor 1 tahun 2017 tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Zulqoini juga memberikan apresiasi atas tanggapan positif Fraksi PDIP, Fraksi Amanat Indonesia Raya dan Fraksi Demokrat terhadap raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat nomor 23 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Terkait sosialisasi peraturan daerah, ia sangat menyambut baik jika dalam tahapan sosialisasi perda di Pesisir Barat dimungkinkan untuk dapat bersinergi dengan melibatkan legislatif secara langsung ke depan dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.

Baca juga: Bupati Lampung Barat terima kunjungan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin

“Saya dan atas nama Pemkab Pesisir Barat mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini, dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,” katanya.

Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan tanggapan positif dari Fraksi PKB , Fraksi Golkar-Perindo terhadap raperda tersebut, Pemkab Pesisir Barat melalui perangkat daerah teknis yang membidangi pelayanan publik selalu berupaya memberikan pelayanan yang baik dan mudah diakses oleh masyarakat, dengan segala sumber daya yang dimiliki.