Lampung Tengah (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Wakil Bupati, dr Ardito Wijaya melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas (randis) yang ada di kabupaten tersebut.
Dari hasil pengecekan tersebut, beberapa randis ditahan lantaran tidak ada kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Iya hari ini saya lakukan pengecekan randis melihat kondisinya bagaimana. Karena randis ini adalah aset, jadi harus dirawat dengan baik," kata Musa usai pengecekan di Nuwo Balak, Rabu (3/3).
Menurutnya, dari hasil pengecekan tersebut, dari ratusan Randis Lampung Tengah yang menunggak pajak dibawah 30 persen.
"Saya tidak hitung jumlah pastinya tadi. Tapi tidak banyak, di bawah 30 persen jumlahnya," paparnya.
Ke depan, lanjut Musa, Pemkab Lampung Tengah akan meninjau ulang siapa saja pemegang randis. Nantinya, jika memang tidak efektif randis tersebut akan dialihkan ke bidang yang membutuhkan.
"Kita inventarisir. Kalau memang tidak efektif, akan kita alihkan ke yang lebih penting untuk mendukung program-program kita juga," paparnya.
Pihaknya, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang memegang randis untuk merawat dan juga membayar pajak kendaraan tersebut.
"Ya harus dirawat. Pajak juga harus dibayar. Jangan sampai nanti ada apa-apa," pungkasnya.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pemprov Lampung harus taat bayar pajak
Selasa, 9 Mei 2023 22:02 Wib
Pemprov Lampung tunggak bayar pajak mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur
Selasa, 9 Mei 2023 19:06 Wib
Waka Polres Lampung Timur cek kesiapan kendaraan dinas dan peralatan SAR
Selasa, 20 September 2022 14:14 Wib
Lampung minta tambahan SPKLU untuk dukung konversi energi
Jumat, 16 September 2022 21:17 Wib
Pemkab Lampung Timur lakukan pengecekan kendaraan dinas
Jumat, 26 Maret 2021 11:40 Wib
Kejati Lampung terima pelimpahan tahap II tersangka korupsi randis
Selasa, 3 November 2020 16:28 Wib
Mobil dinas Kepala BPPRD Metro rusak parah tabrak pohon
Sabtu, 13 Juli 2019 21:31 Wib
Wali Kota larang ASN gunakan randis untuk perjalanan ke luar kota
Senin, 20 Mei 2019 14:13 Wib