Wali Kota larang ASN gunakan randis untuk perjalanan ke luar kota

id Metro,Randis,Mudik,ASN,Walikotametro

Wali Kota larang ASN gunakan randis untuk perjalanan ke luar kota

Wali Kota Metro Achmad Pairin memberikan arahan kepada ASN Kota Metro. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro Achmad Pairin melarang aparatur sipil negara (ASN) setempat menggunakan kendaraan dinas mudik keluar daerah itu.

"KPK sudah meminta agar kendaraan dinas tidak digunakan mudik keluar kota. Kalau digunakan untuk sekitar Kota Metro boleh," kata dia usai pengarahan kepada ASN, di Metro, Senin.

Menurut dia, larangan penggunaan randis bukan hanya untuk keperluan mudik, tetapi juga untuk keperluan pribadi sampai ke luar kota.

"Aset daerah itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kemudian nanti dikhawatirkan terjadi apa-apa ketika dalam perjalanan," katanya.

Pairin menjelaskan, ASN yang menggunakan randis di dalam kota menjadi tanggung jawabnya jika terjadi sesuatu.

"Iya. Kalau ada apa-apa ya itu tanggung jawab dia. Terus juga bahan bakar itu ya masing-masing, masak minta pemerintah," jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada ASN yang masih bandel menggunakan randis ke luar kota, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.