Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima pelimpahan tahap II tersangka korupsi pengadaan kendaraan dinas (randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) tahun 2016.
"Sudah kami terima pelimpahan tahap II terhadap tersangka korupsi atas nama Dadan Darmansyah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan, tersangka tersebut dalam perkaranya berperan sebagai Ketua Pokja ULP di DP2KAD di Lampung Timur. Untuk pelimpahan itu sendiri tersangka tidak dilakukan penahanan.
Ditanyai apakah ada tersangka lain, Andrie mengatakan semua akan terungkap pada persidangan nanti. Pihaknya tidak akan menutup-nutupi perkara tersebut.
"Kita pantau sama-sama, jika memang terbukti nanti akan terungkap apakah ada tersangka lain," kata dia.
Penasihat Hukum tersangka, Ahmad Handoko mengatakan pihaknya mengunjungi Kejati Lampung untuk mendampingi kliennya dalam agenda pelimpahan tahap II.
"Kami mendampingi pelimpahan klien kami. Ke depannya, kita tunggu proses selanjutnya hingga persidangan nanti," katanya.
Berita Terkait
Arus penumpang-kendaraan dari Sumatera ke Jawa berangsur normal
Jumat, 19 April 2024 9:24 Wib
KSOP Lampung sebut 4.261 kendaraan menyeberang melalui Panjang selama Lebaran
Kamis, 18 April 2024 16:06 Wib
Kantong parkir dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni dipadati kendaraan pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 16:50 Wib
Aktivitas kendaraan pemudik di Pelabuhan Bakaunei ramai lancar pada H+6
Rabu, 17 April 2024 16:06 Wib
Pemilir roda dua terus padati Pelabuhan Bakauheni pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 14:09 Wib
Selama 11-15 April, ASDP seberangkan 129.161 kendaraan ke Jawa
Selasa, 16 April 2024 16:46 Wib
Kapolda Lampung sebut 40 ribu kendaraan belum menyeberang ke Jawa
Senin, 15 April 2024 20:08 Wib
Polda Lampung sebut jumlah kendaraan ke Jawa sama dengan kedatangan
Jumat, 12 April 2024 22:48 Wib