Mobil dinas Kepala BPPRD Metro rusak parah tabrak pohon

id Lampung,Metro,Lakalantas,Randis,Kepalabpprd,Arifarwoko,BE1083FZ

Mobil dinas Kepala BPPRD Metro rusak parah tabrak pohon

Kondisi mobil Kepala BPPRD Kota Metro yang menabrak pohon di Jalan Budi Utomo, Metro Selatan. (Antaralampung.com/Istimewa)

Saya kaget dan hilang keseimbangan. Lalu menabrak pohon di depan saya, katanya
Metro (ANTARA) - Kendaraan Dinas (Randis) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Arif Joko Arwoko mengalami kecelakaan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu. 

Mobil dengan nomor polisi BE 1083 FZ tersebut rusak parah akibat menabrak pohon di pinggir jalan. 

"Kejadiannya sekitar pukul 15.30 WIB. Saya dari Bandar Lampung menuju Metro. Tiba-tiba ditabrak dari belakang," kata Arif Joko Arwoko saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone. 

Dikatakanya, setelah ditabrak dari belakang, dirinya tidak bisa mengendalikan kendaraan tersebut hingga akhirnya menabrak pohon. 

"Saya kaget dan hilang keseimbangan. Lalu menabrak pohon di depan saya," katanya. 

Arif menjelaskan, menurut pengakuan sang sopir penabrak saat itu mengantuk hingga mobil dengan nomor polisi BE 2512 AQ tersebut menabrak mobilnya. 

"Pengakuan pengendara mobil yang menabrak mobil dinas saya, dia mengantuk sehingga menabrak dari belakang," jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, pihaknya juga sudah melapor ke Polsek Metro Selatan. 

"Alhamdulillah semua baik-baik saja, tidak ada yang luka parah. Tadi juga saya sudah lapor ke Polsek Metro Selatan. Kami sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.