Sekda Pringsewu hadiri rakor dan sosialisasi BKAD dan BUMDes

id lampung, pringsewu,PEMKAB PRINGSEWU

Sekda Pringsewu hadiri rakor dan sosialisasi BKAD dan BUMDes

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Kerja Sama antar-Desa (BKAD) dan BUMDes (Antaralampung/HO/Pemkab Pringsewu)

Kita semua paham tentang fungsi dan peran BKAD

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Kerja sama antar-Desa (BKAD) dan BUMDes bersama Kabupaten Pringsewu, di Aula Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pemkab Pringsewu Eko Sumarmi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes No. 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Desa, Permendagri No. 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintah Desa, serta Perbup No. 41 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Pekon/Desa.

“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, yaitu agar kita semua paham tentang fungsi dan peran BKAD dalam kegiatan pembangunan partisipatif, kerjasama antardesa, pengembangan aset produktif, serta pengorganisasian dan pengembangan program sebagai harapan dari UU Desa, yaitu kemandirian desa. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari pada hari Kamis, 21 Januari 2021,” kata Eko, di Pringsewu, Kamis.

Selanjutnya, Sekda Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini.

Menurutnya, kemandirian desa bisa dilakukan dengan adanya pembangunan desa yang dimulai dengan mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di desa. Salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan dilakukannya kerja sama antardesa. Hal ini dilakukan untuk kemudahan pemerintah desa dalam mengelola SDM dan SDA yang ada di desa.

Heri mengatakan, agar BUMDes yang ada jika bisa jangan diseragamkan dan jangan dipaksakan. Contohnya pariwisata, jangan semua di desa dibentuk pariwisata, tetapi harus bisa mencari inovasi-inovasi lainnya, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat. Sudah saatnya pekon harus dibantu oleh camat untuk membuat siteplan pekon terlebih dahulu guna pembangunan yang akan datang, juga untuk menyusun tata ruang yang ada di pekon, sehingga jika sudah berjalan maka masyarakat dapat mengetahui pembangunan-pembangunan jangka panjang yang ada di pekonnya.

Sekda juga berharap agar masing-masing pekon dapat menyusun masterplan berupa RPJMN maupun RPJMD untuk perencanaan di desa/pekonnya.

“Untuk itu kepada narasumber mohon kiranya nanti agar dapat disampaikan secara jelas kepada semua yang hadir mengenai teknis pembentukan kelembagaan BKAD dan BUM-Des sehingga ke depannya lembaga ini betul-betul dapat dijadikan sebagai wahana untuk berbagi pengalaman dan informasi terutama dalam hal pembangunan ekonomi desa,” ujar Sekda.

Pada wilayah Kabupaten Pringsewu saat ini sudah terdapat 5 kecamatan yang telah memiliki kelembagaan BKAD, yaitu Kecamatan Pagelaran, Pardasuka, Sukoharjo, Gadingrejo, dan Kecamatan Pagelaran Utara. Kecamatan-kecamatan ini merupakan lokus program eks PNPM Mandiri Pedesaan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Tenaga Ahli Pendamping Desa Provinsi Lampung Ibnu Wakidin, para camat se-Kabupaten Pringsewu, para kepala pekon dan Apdesi se-Kabupaten Pringsewu, serta tamu undangan yang telah ditentukan.
Baca juga: Pemkab Pringsewu gelar rakor arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022
Baca juga: Pemkab Pringsewu ikut rakornas pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2020