Polisi bantah kabar ada korban jiwa saat pembubaran aksi massa di Lampung

id OmnibusbLaw,UU Cipta Kerja,Aksi .assa,tolak omnibus law

Polisi bantah kabar ada korban jiwa saat pembubaran aksi massa di Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan oleh wartawan, Rabu (7/10/2020) malam. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membantah kabar yang menyebutkan satu orang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi ricuh dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Rabu (7/10) malam.

Dia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini, dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat mempengaruhi kondisi keamanan.

"Mari kita jaga kondisi kondusif seperti yang kita harapkan," kata dia.

Kemudian, Pandra pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang sifatnya hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya.

"Jadi tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar," katanya pula.

Ia pun menegaskan kembali bahwa pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut hanya terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah-belah berhamburan.
Baca juga: Sejumlah massa aksi tolak UU Cipta kerja masih bertahan
Baca juga: Aksi massa tolak UU Cipta Kerja di Lampung berlangsung ricuh
Baca juga: Mahasiswa Lampung gelar aksi tolak RUU Omnibus Law