KPU Way Kanan pastikan warga binaan bisa gunakan hak pilih dalam Pilkada

id Way Kanan ,KPU ,Pastikan warga binaan bisa memilih

KPU Way Kanan pastikan warga binaan bisa gunakan hak pilih dalam Pilkada

Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Yandi Nezara, bersama tim KPU Way Kanan saat melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas II B Way Kanan. ANTARA/HO-KPU Way Kanan.

Kami terus memastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, baik yang berasal dari daerah ini maupun luar daerah, terdaftar dalam DPTb

Way Kanan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung memastikan warga binaan lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024.

Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Way Kanan, Yandi Nezara, dalam keterangannya di Way Kanan, Rabu, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas II B Way Kanan dan bekerja sama rutan, untuk memastikan warga binaan dapat memilih pada 27 November 2024.

"Kami terus memastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, baik yang berasal dari daerah ini maupun luar daerah, terdaftar dalam DPTb," kata dia.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak hanya melakukan koordinasi, namun KPU setempat juga telah melakukan pendataan dengan teliti, dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk verifikasi identitas melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kami juga telah melakukan penyisiran ulang data untuk memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya karena kendala administratif," katanya.

Dirinya menambahkan KPU Way Kanan menargetkan semua warga binaan yang telah terdata akan dimasukkan ke DPTb sebelum batas waktu cut-off pada 20 November 2024 ini.

Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di lapas berjalan aman dan lancar.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Registrasi perwakilan dari Kalapas Way Kanan, Agung menyambut baik upaya KPU dalam memastikan hak suara warga binaan dapat tersalurkan.

"Kami siap mendukung KPU, termasuk memberikan fasilitas dan waktu untuk sosialisasi kepada warga binaan. Hak pilih adalah hak konstitusional yang tidak boleh diabaikan. Kami akan terus berupaya maksimal agar setiap suara dihitung dalam Pilkada 2024," kata Agung.

Baca juga: KPU Lampung: Semua jenis logistik pilkada telah diterima

Baca juga: KPU Bandarlampung gelar simulasi pemungutan suara di Lapas Rajabasa

Baca juga: KPU Bandarlampung: Debat kedua jadi momen pamungkas bagi paslon