Lampung Tengah (ANTARA) - Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Tengah (Lamteng), Rusmadi, membuka secara resmi kegiatan "Konsolidasi Untuk Perlindungan Anak: Mencegah Perkawinan Usia Anak Melalui Dispensasi Kawin".
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Internasional NGO Forum On Indonesian Development (INFID) bertempat di Hotel BBC, Bandar Jaya. Beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Ahmad Fernandes, Dinas PP dan PA Provinsi Lampung Nela Mertadiani, Akademisi Unila Ikram, Aliansi Perguruan Tinggi Responsif Gender Elfa Murdiana, M.Hum, Kepala Dinas PP dan PA Lamteng Nuliana, Kepala Dinas PP dan KB Lamteng I Nyoman Gunadiyasa dan Unsur Organisasi serta Lembaga Perlindungan Anak di Lampung Tengah.
Rusmadi dalam sambutannya mengatakan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang membutuhkan perlindungan khusus dikarenakan fisik dan mental anak yang belum matang.
Oleh karena itu, setiap orang dewasa mempunyai kewajiban memberikan pemenuhan hak anak, dan Undang-Undang sudah mengatur salah satu kewajiban orang tua yaitu pencegahan perkawinan usia anak dibawah 19 tahun.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan anak, penguatan peran serta keluarga dalam melindungi anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perkawinan anak.
"Sudah sepatutnya pemerintah dan organisasi terkait melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah pernikahan anak dibawah 19 tahun," ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi muncul sinergi untuk mencegah perkawinan anak sesuai dengan peran masing-masing, sebagai komitmen bersama dalam menjaga anak-anak kita, demi menciptakan generasi emas di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Pj Sekda Lampung Tengah hadiri peluncuran Gugus Tugas Polri dukung ketahanan pangan
Baca juga: Pemkab Lampung Tengah sambut tim KPK untuk penilaian Desa Anti Korupsi
Baca juga: Pj Bupati Lampung Tengah buka acara Jambore PKK 2024