Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara menggeledah kamar hunian warga binaan setempat dalam rangka mengantisipasi adanya peredaran narkotika dan ponsel yang digunakan untuk modus penipuan.
"Ini kami lakukan secara mendadak dengan harapan agar dapat menemukan adanya narkotika dan ponsel," kata Karutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo di Kotabumi, Kamis.
Tidak sampai di situ, usai menggeledah kamar hunian warga binaan setempat, pihaknya juga turut melakukan tes urine secara acak baik terhadap warga binaan maupun petugas rutan setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak itu, tambah dia, dilaksanakan dalam rangka mendukung program program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan arahan 13 program salah satunya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No: PAS.5-UM.01.01-237. Sebagai salah satu kegiatan implementasi pada tahun 2024 adalah pelaksanaan razia blok hunian dan tes urine di Rutan dan lainnya," kata dia.
Pada kegiatan tersebut, tambah dia, dalam pemeriksaan penggeledahan badan dan orang secara acak pada kamar hunian didapatkan barang temuan berupa kawat, hanger kawat, botol nyamuk kaleng, piring, sendok, dan gelas stainless steel. Kemudian sikat gigi gagang keras, alat cukur kumis, kartu remi, obeng, gunting kuku, rak besi, botol kaca, sabuk, kabel, pinset, jarum, dan korek api.
"Kami tidak menemukan ponsel maupun narkoba. Namun ini tetap rutin kami laksanakan secara mendadak. Barang-barang tersebut nantinya akan kami musnahkan. Untuk hasil tes urine kami bersyukur semuanya hasilnya negatif," katanya.
Ia berharap kepada seluruh warga binaan dan pegawai agar dapat membantu dan mendukung Rutan bersih dari peredaran ponsel dan peredaran narkoba. Dalam memberantas peredaran narkoba, dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas warga binaan dan petugas jika kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba dan peredaran ponsel.
"Kita tindak tegas. Karena itu, saya minta kerja samanya agar kita benar-benar mendukung Rutan bersih dari narkoba dan ponsel," katanya lagi.
Berita Terkait
Staf Ahli Menteri Kemenkumham tinjau pelayanan tahanan di Rutan Kotabumi
Rabu, 17 Juli 2024 16:55 Wib
Warga Kotabumi sambut kunjungan Jokowi ke Pasar Sentral
Kamis, 11 Juli 2024 19:04 Wib
KadivPAS Kemenkumham Lampung beri arahan terkait pengamanan Rutan Kotabumi
Kamis, 2 Mei 2024 14:23 Wib
Kabid HAM Kanwil Lampung cek pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Kotabumi
Kamis, 21 Maret 2024 20:03 Wib
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung alami trauma mendalam
Rabu, 20 Maret 2024 19:13 Wib
Rutan Kotabumi ikuti penyegaran regulasi revisi anggaran di Kanwil DJPN Lampung
Kamis, 29 Februari 2024 11:16 Wib
PN Kotabumi diduga langgar prosedur pelaksanaan konstatering areal 461 ha milik PTPN VII
Rabu, 17 Januari 2024 20:34 Wib
Rutan Kotabumi bantah adanya peredaran ponsel di dalam rutan
Kamis, 30 November 2023 20:25 Wib