Kapolresta Bandarlampung sebut aksi tolak revisi UU pilkada berjalan damai

id Lampung,Pilresta Bandarlampung,Unjuk rasa,UU Pilkada

Kapolresta Bandarlampung sebut aksi tolak revisi UU pilkada berjalan damai

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras saat meninjau massa aksi yang melakukan unjuk rasa.di depan Kantor DPRD Lampung. Unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Lampung Menggugat berjalam damai dan lancar. Bandrlampung, Jumat (23/8/2024). (ANTARA/HO-Polresta Bandarlampung)

Tentu kami mengapresiasi teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi unjuk rasa dengan damai sehingga penyampaian apresiasi berjalan lancar

Bandarlampung (ANTARA) - Kapolresta Bandarlampung menyampaikan bahwa aksi massa tolak revisi Undang-undang (UU) Pilkada di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berjalan damai.

"Tentu kami mengapresiasi teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi unjuk rasa dengan damai sehingga penyampaian apresiasi berjalan lancar," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa secara umum, aksi teman-teman yang melakukan demonstrasi berjalan dengan aman, walaupun memang sempat ada sedikit peningkatan eskalasi antara aparat kepolisian dan massa aksi.

"Namun semua dapat terkendali karena baik dari teman teman mahasiswa maupun anggota kami yang melakukan pengamanan bisa mengendalikan situasi," kata dia.

Kombes Pol Abdul Waras juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan pendekatan humanis dalam melayani dan mengawal penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di Bandarlampung.

"Kami berfokus pada dialog dan pemahaman terhadap aspirasi mahasiswa, tujuan kami adalah memastikan aksi ini bisa berjalan dengan tertib dan aman," kata dia.

Aksi unjuk rasa ini pun berakhir dengan damai, dengan para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor DPRD Lampung.

"Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal setiap aksi unjuk rasa di masa mendatang. Tidak lupa kami berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah berunjuk rasa dengan tertib dan juga kepada personel yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," kata dia.

Sebelumnya Konsolidasi Aliansi Lampung menggugat yang dilakukan oleh 43 lembaga yang ada di provinsi ini menghasilkan empat poin yang akan dibawa ke Depan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat (23/8).

Empat poin tersebut yakni menuntut DPR RI dan Presiden menghentikan upaya revisi UU Pilkada, kedua mendorong dan meminta penuh penyelenggara pemilu menciptakan peraturan KPU sesuai putusan MK. Ketiga mencabut kebijakan seluruh kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dan keempat boikot Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Konsolidasi Aliansi Lampung menggugat hasilkan empat poin

Baca juga: DPRD Lampung apresiasi aksi mahasiswa untuk dukung putusan MK

Baca juga: DPR dan pemerintah tepis tudingan telah anulir putusan MK lewat RUU Pilkada