Sejumlah massa aksi tolak UU Cipta kerja masih bertahan

id Tolak Omnibus Law,Aksi massa

Sejumlah massa aksi tolak UU Cipta kerja masih bertahan

Polisi masih melakukan penjagaan terhadap aksi massa menolak Omnibus law yang masih bertahan. Rabu Malam. (7/10/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -


Sejumlah massa aksi menolak UU Cipta Kerja di Lampung masih bertahan di Jalan dr Warsito Bandarlampung, setelah dibubarkan oleh aparat kepolisian dari halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, pada Rabu.

Massa yang masih bertahan tersebut masih melakukan lemparan-lemparan batu ke arah aparat kepolisian, dan pihak keamanan dari Polresta Bandarlampung sempat membalas dengan beberapa kali tembakan gas air mata  agar mereka membubarkan diri.

Namun, sebagian besar massa aksi telah meninggalkan atau membubarkan diri dari lingkungan kantor DPRD Lampung.

Akibat aksi yang berakhir ricuh sejumlah fasilitas kantor DPRD seperti kaca depan gedung baik di atas maupun bawah hancur disebabkan lemparan batu oleh pengunjuk rasa.

Tidak hanya itu, motor milik anggota polisi lalu lintas pun menjadi sasaran pengerusakan massa aksi yang berdemo menolak Omnibus Law dengan membakarnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi yang melakukan peninjauan lokasi mengatakan bahwa pihaknya bersama pihak TNI hingga Rabu Malam ini masih melayani sejumlah massa aksi belum membubarkan diri karena ingin menyampaikan aspirasinya.

"Intinya kami di sini melayani atas perbedaan pendapat yang terjadi," kata dia.