Bandarlampung (ANTARA) -
Sejumlah massa aksi menolak UU Cipta Kerja di Lampung masih bertahan di Jalan dr Warsito Bandarlampung, setelah dibubarkan oleh aparat kepolisian dari halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, pada Rabu.
Massa yang masih bertahan tersebut masih melakukan lemparan-lemparan batu ke arah aparat kepolisian, dan pihak keamanan dari Polresta Bandarlampung sempat membalas dengan beberapa kali tembakan gas air mata agar mereka membubarkan diri.
Namun, sebagian besar massa aksi telah meninggalkan atau membubarkan diri dari lingkungan kantor DPRD Lampung.
Akibat aksi yang berakhir ricuh sejumlah fasilitas kantor DPRD seperti kaca depan gedung baik di atas maupun bawah hancur disebabkan lemparan batu oleh pengunjuk rasa.
Tidak hanya itu, motor milik anggota polisi lalu lintas pun menjadi sasaran pengerusakan massa aksi yang berdemo menolak Omnibus Law dengan membakarnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi yang melakukan peninjauan lokasi mengatakan bahwa pihaknya bersama pihak TNI hingga Rabu Malam ini masih melayani sejumlah massa aksi belum membubarkan diri karena ingin menyampaikan aspirasinya.
"Intinya kami di sini melayani atas perbedaan pendapat yang terjadi," kata dia.
Berita Terkait
RK bertemu Jokowi hingga Prabowo terima ketum parpol
Sabtu, 2 November 2024 7:24 Wib
IDI minta substansi RUU Kesehatan dibuka transparan
Kamis, 22 Juni 2023 10:35 Wib
Apindo sebut aturan upah minimum tetap berlaku meski ada putusan MK
Jumat, 26 November 2021 18:42 Wib
Komisi IX DPR pertimbangkan pembuatan "Omnibus Law" sektor kesehatan
Senin, 8 November 2021 13:39 Wib
Luhut sebut penanganan COVID jadi pertimbangan investor masuk Indonesia
Rabu, 14 Juli 2021 11:14 Wib
Buruh di Lampung peringati "May Day" dengan aksi diam
Sabtu, 1 Mei 2021 18:47 Wib
Anggota DPR sebut kurangnya dialog munculkan perdebatan terkait UU Ciptaker
Selasa, 3 November 2020 16:13 Wib
Kata pengamat UU Cipta Kerja permudah investor
Rabu, 21 Oktober 2020 5:09 Wib