Dewan Kesenian Lampung diharapkan mampu berkontribusi bagi kemajuan budaya

id Dewan Kesenian Lampung, kesenian lampung, budaya lampung

Dewan Kesenian Lampung diharapkan mampu berkontribusi bagi kemajuan budaya

Pelantikan pengurus Dewan Kesenian Lampung masa bakti 2024-2028. (ANTARA/HO-Dewan Kesenian Lampung.)

Dewan Kesenian Lampung ini, sesuai dengan tugasnya adalah sebagai katalisator atas berbagai potensi kesenian yang ada di wilayah Provinsi Lampung
Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengharapkan pengurus Dewan Kesenian Lampung (DKL) yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi penting dalam memajukan kebudayaan daerah.
 
"Dewan Kesenian Lampung ini, sesuai dengan tugasnya adalah sebagai katalisator atas berbagai potensi kesenian yang ada di wilayah Provinsi Lampung," ujar dia dalam keterangan di Bandarlampung, Minggu.
 
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Anggaran Dasar Pusat Kesenian Lampung, pengurus Dewan Kesenian Lampung dipilih oleh Akademi Lampung dan dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Lampung.

Kemudian, pada 29 Oktober 2024 sudah terbit Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/702/V.01/HK/2024 tentang Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Lampung Periode 2024-2028.

"Diharapkan Dewan Kesenian Lampung dapat berkontribusi dalam memajukan kebudayaan," katanya.
 
Dalam kesempatan ini, ia memaparkan, sebagai upaya menjaga serta memajukan kebudayaan, pemerintah pusat telah membentuk Kementerian Kebudayaan. Hal tersebut merupakan harapan bagi para seniman dan budayawan untuk kemajuan kebudayaan di Indonesia.
 
"Dengan terbentuknya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, diharapkan perhatian pemerintah dan semua elemen masyarakat lebih meningkat dalam memajukan kebudayaan. Dewan Kesenian Lampung diharapkan dapat berkontribusi dalam ini juga,” ucap dia.
 
Menurut dia, pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota di Lampung bersama dengan sumber daya manusia kebudayaan dan setiap individu dapat berperan dan berkontribusi dalam mencapai visi memajukan kebudayaan.
 
"Dengan terbentuknya Kementerian Kebudayaan maka di tingkat pemerintah daerah, di Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten serta kota, dapat membentuk dinas kebudayaan yang mandiri," katanya.
 
Pengurus Dewan Kesenian Lampung periode 2024-2028, meliputi Ketua Satria Bangsawan, Wakil Ketua I Nurhikmah Imani dan wakil ketua II dijabat Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
 
Sekretaris Bagus S Pribadi , Wakil Sekretaris I Riski Febriansyah dan Wakil Sekretaris II Riyan Hidayatullah, Bendahara Dian Evylia Christanti S dan Wakil Bendahara Wika Triwidiyanti Pertiwi.
 
Kepengurusan ini dilengkapi dengan komite-komite, yaitu sastra, musik, tari, teater, tradisi, film, dan seni rupa.

Baca juga: Samsudin ajak masyarakat jadikan olahraga gaya hidup

Baca juga: Pj Gubernur: Lampung bangga terpilih jadi ikon bazar amal tahunan internasional WIC

Baca juga: Pj Gubernur Lampung Samsudin minta fasilitas kesehatan ditingkatkan