Pam TPS di Lampung Selatan meninggal usai bertugas

id Lampung Selatan. ,Petugas PAM TPS,Meninggal dunia

Pam TPS di Lampung Selatan meninggal usai bertugas

M Sarbini petugas PAM TPS 05 di Desa Mekarmulya,Kecamatan Palas yang meninggal dunia usai bertugas. (ANTARA/HO/PPK Palas)

Lampung Selatan (ANTARA) - Seorang Petugas Keamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) Pilkada 2024 di TPS 05 Desa Mekarmukya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan meninggal usai bertugas, Jumat.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palas, Aldio Novendra, di Kalianda, membenarkan bahwa ada salah satu petugas PAM TPS di Desa Mekarmulya meninggal dunia pada Jumat malam.

"Iya benar, petugas PAM TPS yang meninggal dunia itu bernama M Sarbini warga Desa Mekarmulya, almarhum meninggal Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB, meninggal di rumahnya," kata dia.

Ia menjelaskan, bahwa petugas yang meninggal tersebut, pada hari pemungutan suara atau tanggal 27 November 2024 masih dalam keadaan sehat.

"Yang bersangkutan almarhum pada saat hari H dia sehat walafiat tidak ada kendala untuk kesehatan, setelah sehari dari itu, kata keluarganya tidak ada apa-apa dan hari ini seperti terkena angin duduk, atau mungkin ada dari faktor kelelahan juga," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan terkait adanya petugas PAM TPS yang meninggal dunia tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk membuat laporan ke KPU Kabupaten Lampung Selatan.

"Sudah kita follow up mas terkait itu, dan kita sudah sampaikan ke KPU kabupaten," ujarnya.