Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyusun kajian risiko bencana daerah sebagai bentuk upaya mengantisipasi terjadinya beragam bencana alam di daerah itu.
"Secara umum yang terjadi di berbagai daerah, bencana itu terbagi menjadi dua yaitu bencana hidrometeorologi dan bencana geologi. Kalau geologi bisanya karena perilaku Bumi misalkan terjadi bencana gempa atau pergeseran tanah," ujar Analis Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Wahyu Hidayat saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan untuk bencana hidrometeorologi yang terjadi akibat cuaca serta iklim, seperti banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, hingga tanah longsor menjadi salah satu potensi serta ancaman bencana di Provinsi Lampung.
"Sebetulnya semua potensi bencana alam ada di Provinsi Lampung, namun kami telah membuat kajian mengenai ini di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung sesuai dengan ancaman bencana yang ada di daerahnya masing-masing," katanya.
Menurut dia, dengan adanya kajian risiko bencana dari 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung tersebut, dapat mengidentifikasi sejak dini potensi, mitigasi, dan penanganan bencana sesuai dengan kondisi daerah.
"Pemetaan wilayah ini sangat penting, jadi risiko di daerah rawan bencana, termasuk di wilayah yang tidak masuk zona bahaya bencana sudah diketahui serta diantisipasi berdasarkan potensi bencana yang ada. Kemudian ini juga akan memastikan pendirian posko yang digunakan sebagai pusat data, kendali dan penyaluran bantuan," ucap dia.
Dia menjelaskan dengan adanya kajian risiko bencana di 15 kabupaten serta kota juga dapat membantu mempercepat penanganan bencana dengan penentuan lokasi aman untuk membuka dapur umum, rumah sakit lapangan dan berbagai kebutuhan bagi kegiatan penanganan bencana.
"Kalau mengenai posko yang ingin dibentuk oleh masyarakat saat ada bencana tentu tidak ada larangan, selama itu bermanfaat bagi masyarakat serta aman. Akan tetapi untuk bencana tertentu hanya boleh dilakukan BNPB, yang pasti melalui kajian risiko bencana ini diharapkan dapat mengurangi dampak dari potensi bencana alam di daerah," katanya.