Disnakkeswan Lampung sebut semua produk telur tersertifikasi aman residu

id Sertifkasi NKV, telur lampung, telur bebas residu, protein hewani lampung

Disnakkeswan Lampung sebut semua produk telur tersertifikasi aman residu

Arsip- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Lili Mawarti saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung menyatakan bahwa produk telur di daerahnya semuanya telah tersertifikasi dan dinyatakan aman dari residu guna mendukung pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

"Dalam pelaksanaan program nomor kontrol veteriner (NKV) salah satu produk peternakan yang diperiksa kualitasnya sesuai dengan standar yang ada adalah telur ayam," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Lili Mawarti di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan dengan telah diperiksanya produk telur di Provinsi Lampung dan memiliki sertifikat NKV, maka berbagai produk telur yang dihasilkan oleh peternak semuanya sudah dinyatakan layak dan aman dari residu.
"Setelah pelaksanaan rapat koordinasi nasional beberapa waktu lalu dibicarakan tentang program kerja Presiden, dan yang tengah menjadi fokus adalah peningkatan protein hewani. Oleh karena itu kami dari sektor peternakan siap mendukung program tersebut," katanya.
Dia melanjutkan dengan tersertifikasinya telur yang dihasilkan oleh peternak yang ada di Lampung, pihaknya akan terus memantau sentra peternak ayam petelur untuk tetap menjaga kualitas produksi.
"Untuk telur Lampung selalu surplus dan melalui koperasi Pinsar Petelur Nasional juga akan membantu kami memantau sentra mana yang produksinya banyak. Dan kami berharap peternak kecil makin bangkit lagi dalam berproduksi dan menjaga mutu produk telur," ucap dia.
Menurut dia, telur merupakan sumber protein hewani yang mudah didapatkan dan menjadi sumber gizi yang menopang pengentasan stunting pada anak.
"Kami sudah siapkan semua sektor peternakan, agar produksi telur bisa terus ditingkatkan. Sehingga untuk lima tahun ke depan kita sudah punya program dan produksi yang semakin baik. Sebab telur menjadi sumber protein yang bisa didapatkan masyarakat dengan mudah," ujarnya.
Ia pun mengharapkan semua produk telur bebas residu, tersertifikasi NKV, serta produksi yang surplus. Saat pelaksanaan program peningkatan protein hewani serta program makan bergizi gratis di Lampung, telur hasil produksi peternak Lampung dapat terserap maksimal.
"Produksi telur Lampung surplus, dan menopang kebutuhan Jabodetabek jadi kami tidak mau saat pelaksanaan program malah telur asal Lampung tidak terserap karena semua di sini sudah siap untuk memenuhi konsumsi," ujar dia lagi.
Sebelumnya nomor kontrol veteriner (NKV) merupakan sertifikasi jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan, yang mengharuskan produk hewani memenuhi syarat kebersihan dan sanitasi.
Sertifikasi NKV yang dipersyaratkan sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk unit usaha produk hewan yang telah diundangkan pada tanggal 20 Maret 2020 tersebut dilakukan untuk mempermudah penelusuran kasus keracunan pangan yang berasal dari protein hewani, menjamin unit usaha peternakan memenuhi syarat kebersihan sanitasi serta produksi yang baik.*