Bandarlampung (ANTARA) - Aksi bakar ban oleh mahasiswa mewarnai demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu, mahasiswa yang telah melakukan orasi dari pagi hingga pukul 15.27 Wib masih belum bisa bertemu seluruh anggota DPRD sehingga melakukan aksi bakar ban.
Massa aksi juga mulai melakukan pelemparan dengan botol minuman ke arah aparat kepolisan yang berjaga.
Bahkan sejumlah pendemo sempat menghidupkan kembang api dan petasan sehingga membuat situasi di depan gedung DPRD memanas.
Pengunjuk rasa pun sudah mulai membunyikan yel-yel untuk mencoba masuk ke dalam kantor DPRD sebab hingga saat ini mereka masih belum mendapatkan jawaban dari ketua DPRD untuk menemui mereka.
Berita Terkait
IDI minta substansi RUU Kesehatan dibuka transparan
Kamis, 22 Juni 2023 10:35 Wib
Iris Law jadi duta terbaru sepatu merek Superga
Senin, 29 Agustus 2022 8:58 Wib
Serial "She-Hulk" kenalkan karakter baru
Kamis, 18 Agustus 2022 9:58 Wib
Indonesia Parliament ratifies sexual violence prevention bill into law
Rabu, 13 April 2022 9:41 Wib
Overseas visitors increase after the implementation of no-quarantine policy applied
Minggu, 27 Maret 2022 14:43 Wib
Jokowi to appoint authority head and deputy head of Indonesia's new capital Nusantara
Minggu, 20 Februari 2022 15:23 Wib
Apindo sebut aturan upah minimum tetap berlaku meski ada putusan MK
Jumat, 26 November 2021 18:42 Wib
Komisi IX DPR pertimbangkan pembuatan "Omnibus Law" sektor kesehatan
Senin, 8 November 2021 13:39 Wib