Tiga mahasiswa Unila dalami ilmu hukum litigasi dan non litigasi pada kantor BEI Law Firm

id Mahasiswa unila, mahasiswa unila pkl, mahasiswa unila pelajari ilmu hukum

Tiga mahasiswa Unila dalami ilmu hukum litigasi dan non litigasi pada kantor BEI Law Firm

Tiga mahasiswa dalami ilmu hukum melalaii praktik kerja lapangan. (ANTARA/HO)

Kita minta mereka pelajari tentang penyelesaian litigasi dan non litigasi

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak tiga mahasiswa hukum dari kampus Universitas Lampung (Unila), mendalami ilmu hukum melalui program praktik kerja lapangan di kantor pengacara BEI Law Firm.

Direktur BEI Law Firm Yunizar Akbar mengatakan pihaknya menerima tiga mahasiswa Unila tersebut untuk melatih secara mandiri ilmu pengetahuan yang selama dipelajari di kampus nya masing-masing.

"Mereka nantinya akan mempraktikkan ilmu hukum selama mereka pelajari di kampus," katanya di Bandarampung, Selasa.

Ia melanjutkan tiga mahasiswa Unila tersebut akan melakukan praktik kerja lapangan selama sebulan. Ketiganya, kata dia, akan mempelajari penyelesaian hukum terkait litigasi dan non litigasi.

"Kita minta mereka pelajari tentang penyelesaian litigasi dan non litigasi," kata dia.

Selain penyelesaian hukum terkait litigasi dan non litigasi, lanjut Ijal, ketiga mahasiswa tersebut juga akan mempelajari ilmu hukum lainnya seperti tindak pidana maupun secara perdata.

Ia pun berharap ke depan para mahasiswa tersebut dapat mempelajari ilmu hukum dengan sebaik-baiknya sehingga dapat bermanfaat usai lulus kuliah.

"Kita akan berikan semua pelajaran ilmu hukum baik itu pidana maupun perdata. Kita harapkan juga mereka benar-benar dapat mengambil semua pelajari ini selama menjalani praktik kerja lapangan," katanya.

Baca juga: Itera-Unila jadi tuan rumah pelaksanaan KKN Internasional II

Baca juga: DPR minta polisi usut tuntas kasus mahasiswa Unila yang meninggal

Baca juga: Unila pastikan hasil investigasi wafatnya mahasiswa FEB dalam dua pekan

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.