Padang, (ANTARA) - Belasan orang tak dikenal melakukan aksi teror serta penyerangan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat dinihari
"Petugas sedang piket seperti biasanya, kemudian mereka datang secara tiba-tiba di kantor sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kepala Bidang Tibum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Padang, Erius Rahman, di Padang, Jumat.
Jumlah orang yang datang ke Kantor Satpol-PP Padang di Jalan Tan Malaka diperkirakan 15 hingga 20 orang, membawa senjata berupa besi, kayu, dan lainnya.
Melihat hal itu petugas piket berusaha menjalin komunikasi untuk menenangkan situasi, namun kontak fisik tidak terelakkan.
Salah seorang personel Satpol-PP bernama Angga, mengalami luka pada bagian pinggang.
Pihak Satpol-PP Padang berhasil mengamankan sebanyak empat orang dari kawanan tamu tak diundang itu, sementara yang lainnya berusaha melarikan diri.
Sekitar satu jam setelah penyerangan kembali diamankan tiga orang lainnya di kawasan Permindo Padang, yang dibantu oleh warga.
Belakangan diketahui pelaku penyerangan adalah kelompok yang sering berada di kawasan Permindo, biasa disebut "Anak Punk".
Diketahui motif mereka datang ke Kantor Satpol-PP karena tidak terima diamankan beberapa hari sebelumnya, dibina di Dinas Sosial Padang, dan dibotaki.
"Sempat juga mereka mengancam akan merusak pos pengamanan di Pasar Raya Padang, setelah kami cek ternyata kondisinya aman," katanya.
Hingga pukul 02.00 WIB total ada tujuh orang yang diamankan di Kantor Satpol-PP Padang, satu di antaranya adalah perempuan.
Berita Terkait
PBVSI berharap PLN Mobile Proliga 2024 berjalan lebih seru
Selasa, 23 April 2024 19:14 Wib
Indonesia raih dua emas dari Triathlon Tour Singapura
Kamis, 18 April 2024 10:28 Wib
Jika ke Bali, jangan lupa bawa identitas diri
Minggu, 14 April 2024 13:38 Wib
KONI Pusat harap modern pentathlon jadi cabang olahraga unggulan Indonesia
Rabu, 3 April 2024 17:43 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:50 Wib
Satpol PP Bandarlampung minta tempat hiburan taati aturan selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 19:30 Wib
PP PTMSI dikeluarkan dari keanggotaan KOI lewat KLB
Sabtu, 9 Maret 2024 7:43 Wib
PP Muhammadiyah minta elit politik tak tarik masyarakat dalam konflik politik
Kamis, 7 Maret 2024 5:56 Wib