Timika (Antara Lampung) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memberikan insentif Rp35 juta per bulan kepada para dokter spesialis yang bertugas di RSUD Mimika.
Direktur RSUD Mimika dr Evelyn SM Pasaribu, MM.Kes di Timika, Selasa, membenarkan hal itu.
"Ya seperti itu. Untuk dokter spesialis Rp35 juta, dokter umum Rp13 juta dan untuk perawat ada dua komponen dengan total Rp4,5 juta," jelas Evelyn.
Evelyn mengatakan sudah menjadi kewajiban Pemkab Mimika untuk dapat memberikan fasilitas lebih kepada tenaga dokter spesialis baik berupa fasilitas maupun insentif. Dengan demikian, para dokter spesialis tersebut bisa betah bertugas di RSUD Mimika.
"Memang benar saat kita membutuhkan orang-orang yang memiliki spesialistik tertentu maka kita harus memberikan penghargaan kepada mereka. Selama ini kita sudah memberikan penghargaan seperti itu," jelasnya.
Hingga kini, terdapat 17 dokter spesialis yang bertugas di RSUD Mimika. Adapun tenaga dokter umum berjumlah 20 orang, dan tenaga keperawatan berjumlah lebih dari 200 orang.
RSUD Mimika yang resmi beroperasi sejak 2008 hingga kini masih berstatus rumah sakit tipe C dan diupayakan agar ke depan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit tipe B sebagai rumah sakit pusat rujukan di kawasan regional Papua Tengah.
"Layanan spesialis di RSUD Mimika cukup lengkap mulai dari spesialis penyakit dalam, bedah, anak, obgin, kulit, THT, mata, gigi, radiologi, anastesi dan jantung," jelasnya.
Meski hampir semua layanan spesialis sudah terpenuhi namun jumlah tenaga dokter spesialis untuk setiap layanan spesialis itu masih membutuhkan tambahan tenaga.
"Kalau RSUD Mimika ingin meningkat ke RS tipe B dari tipe C yang sekarang maka harus ada tambahan tenaga dokter spesialis. Contohnya spesialis penyakit dalam minimal tiga orang, sekarang baru dua orang. Demikian halnya dengan spesialis bedah kita butuh minimal tiga orang, tenaga yang ada sekarang baru dua orang," jelas Evelyn.
Mau bertugas di Mimika ? Insentif dokter Rp35 juta
RSUD Mimika (http://papua.antaranews.com/)
