Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan dua saksi mengenai keikutsertaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
"Didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis.
KPK memeriksa Direktur/Asisten Direktur PT Waringin Megah Hermash Budi Yuwono Lukman dan karyawan PT Waringin Megah R. Andrian Gatot Yudho Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/10).
KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada hari Rabu (26/10), yakni karyawan PT Waringin Megah Febriansyah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO), Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS), dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).
KPK menduga akibat perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.
Berita Terkait
Pemprov Lampung apresiasi lokakarya cipta lagu Liturgi Gereja Katolik Etnik Lampung
Sabtu, 24 Agustus 2024 17:13 Wib
Di tengah peperangan, gereja di Tepi Barat rayakan Paskah secara tenang
Senin, 1 April 2024 10:23 Wib
Pekabaran Injil jadi momentum perubahan misi gereja di Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:07 Wib
Kampanye hari ke-48, paslon kunjungi ulama dan gereja
Senin, 15 Januari 2024 8:02 Wib
Mahfud kunjungi Gereja Katolik Santa Maria
Kamis, 11 Januari 2024 6:26 Wib
Hadiri silaturahmi Gereja Katolik, Wahdi imbau jaga kerukunan
Selasa, 26 Desember 2023 14:45 Wib
PLN Lampung pastikan sistem kelistrikan aman saat Natal
Senin, 25 Desember 2023 13:01 Wib
Suasana Misa malam Natal 2023 di Gereja Katedral
Senin, 25 Desember 2023 12:23 Wib