Soal DLP, Kemenkes tawarkan perbaikan kepada IDI

id dokter, DLP, IDI, rumah sakit, RS Imanuel (RSIM)

Soal DLP, Kemenkes tawarkan perbaikan kepada IDI

Para dokter yang tergabung dalam IDI Lampung di Bandarlampung, Senin, menggelar unjuk rasa yang menolak program pendidikan Dokter Layanan Primer. (ANTARA LAMPUNG/Agus Setyawan)

Program DLP merupakan pengulangan studi yang materinya identik dengan pendidikan dokter dasar
Jakarta (Antara Lampung) - Setelah para dokter yang tergabung dalam IDI menolak keras kebijakan Dokter Layanan Primer (DLP), kini Kemenkes berupaya merangkul Ikatan Dokter Indonesia untuk menyempurnakan kebijakan soal DLP tersebut.
        
"Jangan sampai kita memutus silaturahmi, karena beberapa dari kami juga bagian dari IDI," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo saat temu media,  di Jakarta, Senin.
        
Dia mengakui jika terdapat penentangan dari sejumlah pihak, termasuk IDI, terkait kebijakan kewajiban penerapan DLP. Tetapi dengan pola komunikasi yang baik maka akan ditemui "solusi menang-menang" di antara banyak pihak.
        
Menurut dia, DLP bukan saja ranah Kemenkes, tapi juga lintas sektor termasuk Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ikatan Dokter Indonesia dan pihak lainnya.
        
Dia mengatakan DLP nantinya akan memungkinkan para dokter umum untuk mendapatkan gelar SpDLP (Spesialis Dokter Layanan Primer). Dokter yang mendapatkan sertifikasi SpDLP ini nantinya akan setara dengan dokter spesialis lainnya. Singkat kata, dokter DLP tersebut merupakan spesialis dalam bidang kesehatan umum.
        
Dengan DLP, kata dia, angka rujukan dari puskesmas ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi seperti rumah sakit akan berkurang. Artinya, persoalan-persoalan kesehatan masyarakat sudah tertangani dengan baik oleh dokter DLP di puskesmas. Dampaknya, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk rujukan dapat berkurang dan alokasi anggaran dapat dipakai untuk persoalan kesehatan lainnya.
     
 Sebelumnya, IDI melayangkan protes program DLP lewat aksi damai turun ke jalan. Mereka menolak DLP karena memberatkan para dokter yang sudah menempuh pendidikan dokter umum. Program DLP merupakan pengulangan studi yang materinya identik dengan pendidikan dokter dasar.
      
IDI menganggap DLP hanya akan menambah masa studi para dokter dan kebijakan itu tidak menyelesaikan persoalan kesehatan. Alasannya, masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur dan SDM kesehatan di seluruh Indonesia.