Kasus Hambalang, Prof Mahyudin Minta Uang?

id Kasus Hambalang, Prof Mahyudin Minta Uang?

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyudin disebut minta uang ke mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam terkait proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor.

"Awalnya Prof Mahyudin datang ke tempat saya menyampaikan bahwa beliau akan mengikuti kongres Partai Demokrat di Bandung. Beliau menyampaikan perlu dana untuk pemenangan Andi Mallarangeng," kata Wafid saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7).

Wafid menjadi saksi untuk terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.

"Saya jawab, 'Prof lapor dulu ke Pak Menteri', oh iya katanya. Beberapa hari kemudian beliau menyampaikan sudah ketemu Pak Menteri, Pak Menteri setuju untuk minta itu ke saya. Minta Rp500 juta tapi belakangan menjadi Rp600 juta," ujarnya.

Menteri yang dimaksud Wafid adalah Menpora yang dijabat Andi Alifian Mallarangeng.

"Prof Mahyuddinn setahu saya anggota Partai Demokrat. Tapi saya tidak tahu siapa pendukung beliau tapi tidak ada," ujar Wafid.

Mahyudin saat proyek P3SON Hambalang dilaksanakan menjadi Ketua Komisi X yang meloloskan anggaran hingga Rp1,17 triliun untuk proyek di Bogor tersebut.

Dalam perkara ini, Anas diduga menerima "fee" sebesar 7--20 persen dari Permai Group yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.