Tersangka Pengunggah Foto Bugil Polwan 'Ngaku-ngaku' Polisi

id Tersangka Pengunggah Foto Bugil Polwan Mengaku Polisi

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Bayu Saputra Perdana, tersangka pelaku pengunggah foto-foto bugil Brigadir Polisi RS polwan ajudan istri Kapolda Lampung, mengaku anggota kepolisian lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007, untuk menggaet wanita yang dicintainya itu.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulityaningsih, di Bandarlampug, Kamis (31/10), menyatakan tersangka Bayu itu mengaku alumnus Akpol lulusan 2007 untuk menggaet RS, dan hubungan dekat di antara mereka pun telah terjalin dari tahun 2010 hingga Desember 2012.

"Selama berpacaran itu, tersangka mengaku anggota polisi, dan bukan anak dari anggota Polda Lampung," kata dia lagi.

Belakangan diketahui bahwa Bayu itu bukanlah polisi, melainkan anak dari anggota kepolisian Iptu BS yang bertugas di Polsek Tanjungan Lampung Selatan.

Menurut Sulistyaningsih, adanya informasi bahwa tersangka Bayu yang mengaku-ngaku anggota kepolisian lulusan Akpol 2007 hanya rekayasa dari Polda Lampung, dia membantahnya dan menegaskan bahwa hal itu berdasarkan pengakuan tersangka sendiri.

Ia menegaskan pula bahwa anggota polwan Polda Lampung, Brigpol RS yang foto-foto bugilnya diduga telah disebarluaskan oleh tersangka Bayu itu, sampai dengan hari ini RS berada dalam perlindungan saksi setelah dia melaporkan perkara tersebut.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung juga masih menyelidiki apakah tersangka bekerja sendiri atau bersama dengan orang lain.

Sedangkan atas isu bahwa RS juga menjalin hubungan asmara diam-diam dengan salah satu pejabat Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung Sulistyaningsih membantahnya.

"Isu tersebut tidak benar," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, Polda Lampung telah mengamankan Bayu Saputra Perdana, tersangka penyebar foto-foto bugil Brigpol RS di jejaring sosial. Tersangka diketahui merupakan mantan kekasih Brigpol RS.

"Motifnya pelaku diputuskan hubungannya oleh RS, sehingga membuat tersangka Bayu sakit hati, sehingga pada Sabtu (26/10) lalu dia mengunggah foto-foto telanjang Brigpol RS tersebut di jejaring sosialnya," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.

Saat ini pelaku masih berada di tahanan Polda Lampung, dan akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari ke depan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menyusul kabar penangkapan Bayu itu, diperoleh informasi bahwa orang tuanya, Iptu BS yang anggota Polsek Tanjungan Lampung Selatan dikabarkan mengalami syok dan dilaporkan telah meninggal dunia pada Rabu (30/10). Namun belum diperoleh konfirmasi lebih lanjut tentang informasi tersebut.