190 personel gabungan amankan unjuk rasa buruh di kantor Bupati Lampung Selatan

id Lampung Selatan ,Unjak rasa buruh ,Hak jadih pekerja belum dibayarkan.

190 personel gabungan amankan unjuk rasa buruh di kantor Bupati Lampung Selatan

Para personel gabungan saat melakukan pengamanan dan memberikan minum gratis kepada para masa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin. ANTARA/Riadi Gunawan.

Lampung Selatan (ANTARA) - Sebanyak 190 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa ratusan buruh dari PT San Xiong Steel di depan Kantor Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Senin.

Ratusan buruh tersebut berunjuk rasa untuk meminta kepada pihak pemerintah daerah setempat dalam memfasilitasi penyelesaian hak gaji ratusan buruh yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

"Untuk pengawalan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan orang dari serikat buruh PT San Xiong Steel ini kami menerjunkan sebanyak 190 personel dari TNI Polri dan satpol PP," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda Senin.

Ia mengatakan, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Kapolres juga memastikan, para personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, menyampaikan keluh kesah para buruh yang selama ini hak gajih karyawan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Dirinya menegaskan bahwa perjuangan para buruh tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi.

“Jika pemda dan DPRD masih tidak bertindak, maka kami akan melakukan orasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi bahkan sampai bersurat ke kementerian. Kami tidak akan berhenti sampai hak kami dipenuhi,” kata dia.

Menurutnya, konflik ketenagakerjaan di PT San Xiong Steel sejak bulan Februari tahun 2025 lalu, ratusan buruh tidak menerima gaji dan kehilangan kepastian status kerja hingga saat ini. Pihaknya juga telah melaporkan tindakan tersebut ke Disnakertrans Lampung Selatan dan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, namun sampai saat penyelesaian belum juga terwujud.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa pemerintah daerah setempat akan kembali memfasilitasi mediasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.