Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberikan penghargaan kepada perusahaan, baik milik swasta maupun pemerintah pusat dan daerah, yang telah berkontribusi kepada pembangunan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR) secara konsisten.
Penganugerahan TJSL Perusahaan 2025 ini direncanakan berlangsung pada 7 Mei 2025, bersamaan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung.
Pemberian apresiasi ini sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Lampung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di lingkungan perusahaan milik swasta atau pemerintah (BUMN dan BUMD).
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam pernyataan yang diterima di Bandarlampung, Minggu, mengatakan bahwa pelaksanaan CSR yang terkoordinasi dengan baik dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah.
"Program CSR yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah akan memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan. Dengan adanya laporan dan koordinasi, kita bisa menghindari tumpang tindih program serta memastikan bahwa bantuan dan inisiatif CSR benar-benar mencapai sasaran yang membutuhkan," ujarnya.
Terkait pemberian penghargaan tersebut, Pemprov Lampung telah membentuk Tim Penilai Anugerah TJSL Perusahaan 2025 yang terdiri dari perwakilan organisasi pengusaha, akademisi, unsur masyarakat, Forum CSR, serta unsur pemerintah daerah.
Ketua Forum CSR Lampung Veronika Saptarini mengatakan manfaat laporan CSR ini tidak hanya untuk pemerintah dalam membangun sinergi program pembangunan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan para pemangku kepentingan.
"Dengan laporan yang transparan dan sistematis, perusahaan dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan dari masyarakat serta mitra bisnis, selain menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan yang menjadi faktor penting dalam keputusan investasi dan konsumen, juga memastikan bahwa program CSR tidak tumpang tindih dan lebih terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.
Ia menambahkan proses penilaian Anugerah TJSL Perusahaan 2025 ini telah dilakukan secara terbuka bagi perusahaan swasta maupun pemerintah, dan juga lembaga-lembaga negara yang telah aktif dan konsisten menjalankan fungsi sosialnya, seperti Bank Indonesia, BPJS, dan sebagainya.
"Tujuan utamanya bukan penghargaannya, tetapi ini sebagai medium untuk memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, komunitas lokal, dan karyawan, sehingga menciptakan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan," kata Saptarini.
Salah satu tim penilai yang mewakili tokoh masyarakat Anshori Djausal turut mengingatkan pentingnya peran TJSL sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan.
"Program CSR masa kini harus memberikan manfaat bagi perusahaan, bukan hanya sekadar memberikan sesuatu kepada masyarakat atau lingkungan, tetapi juga berdampak positif bagi bisnis itu sendiri, misalnya menjadi sarana menjaring dan menumbuhkan loyalitas konsumen," ujar Anshori.
Ia berharap penghargaan ini menjadi ajang bagi perusahaan untuk menunjukkan bahwa bisnis yang sukses bukan semata soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap sosial, budaya, dan lingkungan.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Provinsi Lampung Romi Junanto Utama menekankan bahwa Lampung CSR Award 2025 merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia usaha dan pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan berkelanjutan.
"Kami berharap penghargaan ini tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong perusahaan untuk semakin aktif dalam menjalankan program CSR yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Dunia usaha memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, dan CSR yang terintegrasi dengan strategi bisnis akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak," ujar Romi.
Ia pun memastikan Kadin Lampung mendukung penuh inisiatif yang sempat lama vakum ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan.
Tim penilai yang telah dibentuk saat ini terus menyosialisasikan ajang ini kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung, untuk menyampaikan laporan kegiatan CSR yang telah dilakukan selama tahun lalu.
Laporan yang masuk akan dinilai, serta akan diberikan penghargaan untuk berbagai kategori, seperti perusahaan dengan program CSR terbanyak, terinovatif, strategik, dan paling berdampak bagi masyarakat atau lingkungan.
Baca juga: Bank Indonesia serahkan CSR ke Universitas Muhammadiyah Lampung
Baca juga: Lampung targetkan biaya perbaikan jalan melalui CSR perusahaan Rp10 miliar