Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung Jalu Yuswa Panjang menekankan kepada seluruh pejabat maupun pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika agar dapat melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
"Saya sengaja menyempatkan waktu untuk kawan-kawan semua agar dapat berkunjung ke Lapas Narkotika. Saya sampaikan penekanan kepada seluruh pejabat dan pegawai di Lapas Narkotika agar betul-betul melaksanakan 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," katanya saat mengunjungi Lapas Narkotika Bandarlampung, Senin.
Ia meminta beberapa poin dalam program akselerasi agar benar-benar dilaksanakan, seperti pada poin pertama, yakni terkait pemberantasan terhadap peredaran narkotika.
"Yang di poin pertama terkait pemberantasan narkotika. Itu harus betul-betul dilaksanakan oleh kawan-kawan di Lapas Narkotika," kata dia.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pegawai yang ada di Lapas Narkotika agar dapat mendorong seluruh warga binaan untuk memproduksi suatu produk UMKM.
Kemudian, lanjut dia, program lainnya terkait pemberian bantuan sosial yang dapat dikoordinasikan kepada seluruh rekan-rekan agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Terkait produksi UMKM harapan kita dapat memberikan premi kepada warga binaan. Kita juga mendorong agar seluruh rekan-rekan dapat berkoordinasi dengan beberapa masyarakat di sekitar kita agar dapat memberikan bantuan sosial," katanya.
"Ini tentunya dapat membantu masyarakat di sekitar yang kurang mampu serta dapat menyentuh hati masyarakat di sekitar Lapas. Kenapa itu kita lakukan, tentunya jika terjadi apa-apa maka pertama kali yang dimintai bantuan adalah masyarakat. Saya minta betul-betul sepenuh hati melayani warga binaan agar dapat dilaksanakan dengan baik," tambahnya.
Baca juga: Kalapas Narkotika ajak narapidana muslim dirikan shalat sebagai benteng diri
Baca juga: Lapas Narkotika beri bantuan sosial kepada keluarga narapidana
Baca juga: Lapas Narkotika-BNN dukung pemberantasan narkoba di Lampung