Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandarlampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Selatan, mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Lampung.
"Ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara Lapas Narkotika dan BNN dalam melaksanakan program P4GN," kata Kalapas Narkotika, Ade Kusmanto usai menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Selatan, Rabu.
Dia melanjutkan pertemuan bersama Tim BNN Lampung Selatan tersebut membahas upaya bersama dalam mendukung program P4GN di wilayah Lampung.
Pembahasan dalam mendukung P4GN tersebut diantaranya, seperti langkah-langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, memberikan rehabilitasi kepada narapidana, serta memperkuat upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
"Bagaimana ke depan kita bisa melakukan langkah-langkah strategis dalam hal pencegahan narkotika khususnya di dalam Lapas serta memberikan hak-hak warga binaan terkait rehabilitasi," kata dia.
Lanjut Ade, dirinya menghimbau kepada seluruh warga binaan agar dapat mengikuti seluruh program yang ada khususnya terkait program rehabilitasi. Ia juga berharap melalui program tersebut ke depan warga binaan dapat menjadi lebih baik lagi dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
"Kami sepakat untuk mengintensifkan koordinasi dan berbagai informasi terkait permasalahan narkotika, serta menjalankan berbagai program rehabilitasi dan pencegahan yang lebih terarah," katanya.
Kepala BNN Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik atas pertemuan tersebut. Pihaknya ke depan akan berkolaborasi bersama Lapas dalam mengoptimalkan rehabilitasi bagi narapidana narkotika dan memperkuat upaya pencegahan narkoba.
"Kami akan berikan yang terbaik khususnya kepada warga binaan dalam hal rehabilitasi. Kami juga menghimbau agar baik warga binaan maupun penyalahgunaan narkotika di luar agar dapat melaporkan dirinya ke BNN jika sudah terlanjut penyalahgunaan narkotika," katanya.