Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandarlampung terus memperkuat pengamanan dalam rangka mengantisipasi penyelundupan barang-barang terlarang seperti ponsel dan narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandarampung, Jumadi mengatakan pihaknya terus melakukan pengetatan pos jaga mulai dari pos pemeriksaan luar hingga pemeriksaan dalam.
"Salah satu upaya kita pengetatan penjagaan untuk mencegah masuknya barang selundupan terutama narkoba dan ponsel," katanya di Bandarlampung, Senin.
Ia melanjutkan, sebagai Kalapas yang baru menjabat kurang lebih dua bulan, dirinya akan berkomitmen untuk mencegah terjadinya barang selundupan yang masuk seperti ponsel dan narkotika baik itu melalui pengunjung maupun anggotanya sekalipun.
Menurut dia, atensi untuk saat ini bagaimana caranya menekan peredaran ponsel di dalam lapas yang digunakan warga binaan. Sebab, kata dia, berawal dari ponsel tersebut, warga binaan berpotensi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan aturan di dalam Lapas Narkotika.
"Ponsel ini tidak bisa kita pandang kecil, karena awal permasalahan dari ponsel ini. Karena itu, saya mencoba menekan kan jajaran saya agar tidak menggunakan ponsel juga selama bekerja. Semua kita siapkan loker untuk menitipkan ponselnya," kata dia.
Di samping itu, ia juga menegaskan dirinya tidak main-main jika ada warga binaan maupun petugas yang kedapatan menjadi perpanjang tangan warga binaannya.
Jika itu terjadi, dirinya akan melaporkan kepada Kakanwil agar pegawai tersebut dapat ditindak tegas sesuai dengan kesalahannya sehingga dapat diberikan sanksi.
"Coba-coba saja, saya sendiri yang akan melaporkan ke Kanwil agar pegawai kita dapat ditindak tegas. Yang jelas saya sudah mengingatkan agar menjaga komitmen bersama untuk kemajuan Lapas Narkotika ini," kata dia lagi.
Baca juga: Lapas Kelas II Kalianda perbaiki fasilitas umum sumber mata air bersih di Kalianda
Baca juga: Dua napi terorisme di Lapas Kalianda ucapkan ikrar setia NKRI
Baca juga: Lapas Kotaagung gelar razia tekan penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan
